Menteri Ida Minta Pemda Alokasikan Dana untuk BPJamsostek Petani, Marbot Masjid hingga PKL
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau pemerintah daerah agar mengalokasikan anggaran untuk membantu pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
"Kita minta agar pemerintah daerah mengalokasikan dana APBD-nya untuk mengkover pekerja rentan," kata Ida usai menghadiri Penganugerahan Paritrana Award 2024 di Jakarta, Kamis (12/9).
Dia menyampaikan imbauan itu bertujuan untuk memastikan para pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial baik kesehatan lewat BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan melalui berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Kemenaker Dukung Pekerja Alih Profesi jadi Pengusaha
Tidak hanya itu, Ida mengatakan mendukung perluasan kesempatan kerja untuk bisa masuk ke dalam pasar kerja. Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi pekerja selain memastikan mereka mendapat perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita juga menyiapkan mereka menjadi pelaku usaha, menjadi entrepreneur. Di Kementerian Ketenagakerjaan sendiri juga mengalokasikan hal yang sama," kata Ida seperti dilansir dari Antara.
Selain itu, Kemenetrian Ketenagakerjaan memberikan kesempatan untuk masyarakat, baik yang kehilangan pekerjaan atau ingin menjadi pelaku usaha melalui program tenaga kerja mandiri (TKM). Pihaknya tidak hanya memberikan bantuan modal, tapi juga memfasilitasi mendukung upaya berjejaring yang memajukan usaha mereka.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi dalam berbagai programnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,81 juta peserta masuk dalam kategori pekerja rentan atau mereka yang rawan terjatuh dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Wapres Maruf Amin Minta BPJamsostek Lindungi Petani, Marbot hingga PKL
Dalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.
"Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya," kata Maruf Amin.
Dengan jumlah pekerja yang diperkirakan mencapai 142 juta orang pada tahun 2024, Wapres Ma'ruf Amin mengungkapkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga saat ini Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja. Sebanyak 2,8 juta di antaranya pekerja rentan yang rawan jatuh kembali pada kemiskinan ekstrem.
Selain itu, Wapres menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, dan petugas keagamaan, yang sering menghadapi kondisi finansial darurat.
Pemerintah diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan setiap pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, melalui optimalisasi program Jamsostek dan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurut Ma'ruf, peran aktif pemerintah daerah hingga tingkat desa maupun kelurahan, sangat krusial dalam mencapai tujuan ini.
- Pestapora Pertamina Fastron 2024 Bakal Hadirkan Pengalaman Tiga Hari yang Tak Terlupakan
- Diduga Disadap Israel dan Dipasangi Peledak, Ahli Ungkap Bagaimana Pager Meledak Secara Bersamaan di Lebanon
- Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Percaya Pseudoscience, Bahkan Orang Pintar Juga Bisa Mempercayainya
- Beda Keterangan KPK dengan Jubir Kaesang soal Nebeng Jet Pribadi, Jumlah Penumpang dan Teman Tak Ikut
- Gunung Telomoyo Terbakar, Dipicu Warga Bakar Rumput
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024