KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Uji coba tersebut akan dilakukan di wilayah Tual dan Kepulauan Aru. Pihaknya berharap uji coba dapat dilakukan sebelum Lebaran.
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Pelaksana Tugas direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu berencana akan melakukan survei lebih lanjut di wilayah uji coba Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Uji coba tersebut akan dilakukan di wilayah Tual dan Kepulauan Aru. Pihaknya berharap uji coba dapat dilakukan sebelum Lebaran.
“Targetnya secepatnya, harapannya sebelum Lebaran, kalau itu jalan maka menjadi contoh yang baik, tahun depan bisa go a head kita,” ujar Tebe di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (19/3).
Sebagai informasi, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) telah diterbitkan pada 6 Maret 2023. PP ini mengatur mengenai penangkapan ikan terukur yang dilakukan di zona penangkapan ikan terukur.
Tebe mengungkapkan, tujuan pokok adanya kebijakan tersebut untuk mengangkat harkat dan martabat nelayan usaha perikanan. Selain itu juga sebagai upaya menjaga sumber daya ikan (SDI) agar tetap lestari.
“Kalau ditangkap habis, kasihan anak cucu kita,’ ujarnya.
Tebe menambahkan tujuan lainnya adalah menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Dalam menunjang kesiapan pelaksanaan program PIT, KKP menyiapkan satelit nano, kapal dengan drone atau pesawat nirawak serta pesawat nirawak yang mampu menyelam ke dalam perairan (underwater drone) pada 2024.