Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Memasuki penghujung tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan kembali menciptakan terobosan guna memberikan kemudahan layanan, khususnya bagi penerima manfaat program Jaminan Pensiun (JP). Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
Hadirnya kanal baru ini tentunya menjadi angin segar bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena proses konfirmasi JP berkala yang dilakukan setiap 3 bulan dapat dilakukan dimana dan kapan saja dengan lebih cepat dan mudah, tanpa harus ke kantor cabang.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Apa manfaat dari BPJS Kesehatan? 'Dengan memastikan penganggaran, pendaftaran, pembayaran iuran dan kepatuhan dukungan Program JKN. Melalui Sumatera Selatan Berobat Pakai KTP (Sumsel Berkat) harapannya dapat memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN,' ujar Ghufron.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa manfaat BPJS Kesehatan bagi warga? “Kami ingin mengenalkan Program JKN lebih dekat kepada masyarakat. Kami jelaskan hak, kewajiban, manfaat, hingga prosedur berobat menggunakan penjaminan Program JKN. Dengan mengenal lebih dekat seputar Program JKN, kami harap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta Program JKN dan menjaga kepesertaan JKN mereka selalu aktif. Jika suatu hari jatuh sakit dan harus berobat, tidak perlu lagi pusing memikirkan biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,“ ujarnya.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
Kerjasama tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani langsung oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan Direktur Bisnis Bank Mantap Maswar Purnama bertempat di Grha BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum’at (29/12).
Dalam keterangannya Roswita mengatakan bahwa mulai tahun 2030 diprediksi pembayaran manfaat pensiun akan mengalami lonjakan. Hal ini disebabkan karena peserta yang telah memasuki usia pensiun dan memiliki masa iur 15 tahun sejak program JP diluncurkan pada 2015 lalu, berhak atas manfaat JP berkala tersebut.
merdeka.com
“Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu kami berinisiatif untuk mulai memperluas kanal untuk memudahkan para peserta sehingga mereka dapat terlayani dengan baik. Kami juga menyadari bahwa untuk mewujudkannya diperlukan juga kolaborasi dengan pihak lain dan salah satunya dengan Bank Mantap yang kita lakukan pada hari ini,”terang Roswita.Menurut data, hingga November 2023 jumlah peserta aktif program JP telah mencapai 14 juta pekerja. Sementara itu untuk manfaat jaminan pensiun yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini telah mencapai Rp 1,3 Triliun dari 189 ribu klaim penerima manfaat, dimana sekitar 111 ribu adalah klaim manfaat Pensiun Berkala. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat di tahun 2030 karena berdasarkan PP 45 Tahun 2015, peserta yang telah memasuki usia pensiun dan telah memiliki masa iur 15 tahun sejak program JP diluncurkan, akan menerima manfaat JP secara berkala.
Pada kesempatan tersebut Direktur Bisnis Bank Mantap Maswar Purnama merasa bangga karena telah diberi kepercayaan untuk turut serta menyejahterakan pekerja Indonesia. Pihaknya juga menyebut selain layanan perbankan, nantinya peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat menikmati berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan dari Bank Mantap salah satunya Mantap Sejahtera yakni berupa program pendampingan bagi para pensiun yang ingin berwirausaha.
“Kami dari Bank Mandiri Taspen mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaannya kepada bank Mantap yang diberi kesempatan untuk memberikan layanan perbankan buat para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Semoga kerjasama antara Bank Mandiri Taspen dengan BPJS Ketenagakerjaan ini kedepannya bisa terus berkembang dan bisa memberi manfaat yang baik buat kedua organisasi ini,”ujarnya.Menutup kegiatan tersebut Roswita berkomitmen untuk terus menciptakan pengalaman pelanggan yang ekselen dan memberikan kemudahan akses layanan, sehingga kepuasan pelanggan dapat meningkat. Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi pekerja formal, hal ini menjadi kewajiban pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dengan demikian para pekerja dijamin mampu bekerja tanpa rasa cemas karena seluruh risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga risiko finansial lainnya ketika memasuki masa pensiun telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Bagi para pekerja, pastikan diri kita bisa kerja keras bebas cemas karena telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kerja makin tenang dan ketika pensiun bisa hidup sejahtera,” tutup Roswita.
merdeka.com