Istri Anggota TNI Unggah Foto Hoax Jokowi di Konser Corona, Jenderal Andika Bertindak
Di akun Facebook nya, wanita tersebut mengunggah foto hoaks Presiden Joko Widodo di konser bersatu melawan 'corona' di tengah keramaian.
Baru-baru ini, beredar sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan status Facebook seorang wanita. Di akun Facebook nya, wanita tersebut mengunggah foto hoax Presiden Joko Widodo di konser bersatu melawan corona di tengah keramaian.
Wanita tersebut diketahui adalah istri dari seorang prajurit TNI AD. Mengetahui hal tersebut, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa lantas mengambil tindakan.
-
Kenapa Andhika Perkasa mengubah ransum TNI? Kondisi ini membuat Andhika yang pada saat itu menjabat sebagai Pangkostrad merasa gelisah. Ketika jabatannya naik menjadi Kepala Staff Angkatan Darat, Andhika merombak pola konsumsi para prajurit di medan operasi.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Bagaimana Andhika Perkasa merancang ransum TNI yang baru? “Saya desain dan saya bandingkan dengan negara maju. Itu ada teorinya. Kilo kalori harus terpenuhi tapi gimana caranya itu tidak terlalu berat yang kita banyakin adalah porsi protein,” tandasnya.
-
Apa yang menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD? Soegito lulus Akademi Militer dan bergabung dengan Korps Baret Merah yang saat itu bernama Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pasukan elite ini menjadi cikal bakal Kopassus TNI AD. Berbagai penugasan tempur pernah dijalani oleh Soegito. Termasuk terjun ke Dili saat Indonesia menyerbu Timor Timur.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
Berikut ulasan lengkapnya.
Unggah Foto Hoaks Jokowi di Konser Corona
©2020 Merdeka.com/Facebook TNI Angkatan Darat
Dilansir dari akun Facebook TNI Angkatan Darat, akun tersebut memperlihatkan unggahan seorang wanita. Wanita tersebut mengunggah sebuah foto hoax Presiden Jokowi di konser bersatu melawan corona di tengah keramaian.
Wanita pengunggah foto tersebut diketahui merupakan istri dari seorang prajurit TNI AD.
"Semoga Allah mengampuni dosa2 mu pakde," tulis wanita tersebut.
Kritik Jokowi
©2020 Merdeka.com/Facebook TNI Angkatan Darat
Tak hanya mengunggah foto. Di kolom komentar, ia menyebut bahwa Presiden Jokowi adalah pemimpin yang 'plin plan'.
"Huffftt... aneh bin aneh Yo Bu ***," tulis rekan wanita tersebut.
"Sedih ya bu *** ... punya pemimpin yg plin plan gitu.. Ntah mau di bawa k mn bangsa ini," jawab pengunggah video.
"Semoga semua nya cpet usai..... biar bebas kita.... ya kita cuma ngikut ...g bsa berbuat bnyak ya kn bue," balas rekan wanita tersebut.
Tulis Komentar Tak Baik
©2020 Merdeka.com/Facebook TNI Angkatan Darat
Wanita pengunggah foto tersebut juga menuliskan komentar tak baik yang ditujukan pada Presiden Jokowi.
"Kemaren kayaknya bu.. Saya pun gak lihat.. Cm ada iklannya kan.. Pikir konsernya di rumah masing2.. gak taunya begitu," tulis pengunggah foto.
"Astaga dsaat gini Lo ktanya suruh jaga jarak...adooohhh emboh lh," balas rekan wanita tersebut.
"Terserah sm mereka lah bu ***.. Gak tau mau ngomong apa lagi," jawab pengunggah foto.
Suami Dihukum Kurungan 14 Hari
©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani
Akibat ulah istri di media sosial, sang suami, Serda K harus merasakan kurungan selama 14 hari. Serda K merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh.
Serda K dihukum kurungan selama 14 hari, karena unggahan istrinya di media sosial.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Serda K yang merupakan anggota Kodim Pidie, Korem Lilawangsa, Kodam Iskandar Muda, berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," ujar Kepala Dinas Penerangan AD Kolonel Inf Nefra Firdaus, dalam keterangannya, Selasa (19/5/2020) seperti dikutip dari Liputan6.com.
TNI AD Mendorong Istri Serda K Diproses Secara Hukum
Dilansir dari Liputan6.com, Nefra juga memberikan sebuah potongan gambar yang memperlihatkan status Facebook tentang berita hoaks Presiden Jokowi hadir di konser bersatu melawan Corona di tengah keramaian.
"Semoga Allah mengampuni dosa2mu Pakde," tulis pemilik akun Facebook tersebut.
Hal tersebut membuat pihak TNI AD mendorong agar istri Serda K juga diproses secara hukum.
"Mendorong proses hukum terhadap Saudari AL dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," terang Nefra.
Kasad Jenderal TNI Andika Bertindak
Youtube TNI AD/©2020 Merdeka.com
Mengetahui hal tersebut, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa lantas segera bertindak. Putusan tersebut diambil setelah Jenderal TNI Andika memandang perlu untuk menggelar sidang pimpinan, serta dihadiri oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Direktur Hukum AD, Asisten Intelijen KASAD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD.
"Sidang Disiplin Militer terhadap Serda K akan dipimpin oleh Komandan Kodim Pidie sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serda K dan sudah dijadwalkan untuk digelar pada jam 10.00 hari Rabu besok, 20 Mei 2020, di Makodim Pidie," ujar Nefra.
Sebelumnya, Terjadi Juga di Kodam Jaya
Sebelumnya, Kodam Jaya juga menjatuhi hukuman disiplin 14 hari penahanan pada salah seorang prajuritnya. Seorang prajurit berinisial T dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) harus merasakan kurungan 14 hari karena ulah sang istri media sosial.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020) dikutip dari Liputan6.com.