Jokowi Blak-blakan Prabowo yang Minta Budi Gunawan Diberhentikan dari Kepala BIN
Jokowi mengatakan Kepala BIN baru pengganti Budi Gunawan, M Herindra akan dilantik bersama menteri-menteri kabinet Prabowo-Gibran pada 21 Oktober 2024.
Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan di balik pemberhentian Budi Gunawan dari posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Jokowi menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan permintaan dari Presiden Terpilih, Prabowo Subianto.
"Kami telah berdiskusi dengan Pak Prabowo, dan pergantian Kepala BIN ini atas permintaannya," ungkap Jokowi kepada wartawan di Sumatera Utara pada Rabu (16/10/2024).
- Jokowi Berhentikan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta, Digantikan Pejabat Kemendagri Ini
- Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN, PDIP: Boleh Jengkel, Tapi Yowes Mau Apalagi
- Kabinet Prabowo-Gibran Diumumkan 21 Oktober
- Prabowo akan Bentuk Kabinet Zaken, Jokowi Mendukung: Agar Bisa Segera Bekerja
Dia menegaskan bahwa pemberhentian Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN hanyalah masalah administrasi. Jokowi juga menyampaikan bahwa M Herindra, Kepala BIN yang baru, akan dilantik bersamaan dengan menteri-menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Raka pada 21 Oktober 2024.
"Ini hanya urusan administrasi. Kepala BIN yang baru akan dilantik bersamaan dengan menteri-menteri pada tanggal 21, sehingga langkah ini diambil," jelas Jokowi.
Sebelumnya, DPR telah menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai permohonan pertimbangan terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN Budi Gunawan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat Presiden RI Nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 mengenai permohonan pertimbangan untuk pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Surat ini telah dibahas dalam konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 14 Oktober 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna pada Selasa (15/10/2024).
Namun, karena DPR RI periode 2024-2029 belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD), sebuah tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI akan dibentuk untuk membahas surat penggantian jabatan Kepala BIN tersebut.
"Mengingat AKD belum terbentuk, maka sesuai dengan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, rapat konsultasi memutuskan untuk membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR, dengan tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN, yang selanjutnya akan dilaporkan pada rapat terdekat," tambahnya.
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kepala BIN Herindra pada 16 Oktober 2024
Puan mengumumkan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden terkait pengangkatan Kepala BIN yang baru. Ia juga menyebutkan bahwa nama yang diusulkan untuk menggantikan Budi Gunawan adalah M Herindra, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan periode 2019-2024.
"Satu nama telah diusulkan oleh Presiden Jokowi. Surat Presiden untuk pergantian Kepala BIN adalah atas nama Pak Herindra," ungkap Puan.
Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
"Insya Allah, uji kelayakan dan pertimbangan dari DPR akan dilaksanakan besok pagi di DPR," tambahnya.