Kamaruddin Simanjuntak Kecewa ke Jokowi, Ayah Brigadir J Capek Sama Kasus Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai.
Proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus berlanjut. Setelah hampir tiga bulan, kasus tersebut belum naik ke persidangan.
Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kamaruddin lantas melontarkan permohonan maaf kepada publik serta pihak keluarga.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Ayah Brigadir J menyatakan telah merasa lelah dengan bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai. Berikut ulasan selengkapnya.
Kamaruddin Lontarkan Permohonan Maaf
Belum lama ini, Kamaruddin Simanjuntak kedapatan melakukan interaksi dengan sejumlah pihak di layar kaca televisi. Pernyataannya kala itu menuai sorotan hingga jadi perbincangan di media sosial.
Salah satunya yakni soal permohonan maaf. Seperti yang nampak pada video singkat milik akun TikTok @tobellyboy, Kamaruddin secara langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Saya betul-betul minta maaf, saya juga sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya baik pikiran, materi, maupun waktu. Saya men delay semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit perkara itu," ungkapnya.
Hal tersebut lantaran Kamaruddin mengaku kecewa dengan sikap Jokowi. Kendati telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas serta membuka kasus seterang-terangnya, namun Jokowi tak ada sikap tegas yang seolah menjadi harapan Kamaruddin.
"Tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu, maka pada akhirnya... Walaupun dia mengatakan buka seterang-terangnya, memang kita akui dia mengatakan itu empat kali," imbuhnya.
Kecewa Kasus 3 Bulan Tak Kunjung Usai
Kamaruddin kesal, proses hukum atas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tak kunjung menemui akhir. Hingga tiga bulan, belum ada titik terang.
Kamaruddin mengklaim, jika dia menjadi penyidik bakal mampu menyelesaikan perkara tersebut dalam setengah hari saja dengan kemampuannya. Disebut Kamaruddin, tak ada campur tangan dari sang RI 1 membuat institusi Polri hanya berjalan di tempat yang sama.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Sudah tiga bulan perkara ini dari Juli Agustus September, perkara tidak terang-terang. Padahal saya katakan dulu kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garap selesai, tidak sampai seminggu. Itulah kecerdasan saya," terangnya.
"Tapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai hari ini tidak bisa keluar," tambahnya.
Ayah Brigadir J Sebut Merasa Lelah
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin turut membeberkan kondisi dari keluarga mendiang Brigadir J. Menurutnya orangtua Brigadir J menyebut kasus ini selesai karena tidak ada kemajuan.
Kamaruddin pun turut melontarkan permohonan maaf kepada keluarga sang klien dan publik.
"Oleh karena itu, saya selaku penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Indonesia karena tidak mampu memenuhi harapan masyarakat. Kemudian saya juga memohon maaf sama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua dari almarhum sudah menyatakan selesai," ungkapnya.
©2022 Merdeka.com/Hidayat
Diungkapnya, ayah mendiang Brigadir J Samuel Hutabarat mengaku telah merasa lelah atas bergulirnya proses hukum yang tak kunjung usai.
"Kemarin ketika saya ke Jambi, beliau berpesan 'sudah pak, sudah cukup pak kami sudah capek pak. Kami yang mengikuti saja sudah capek, apalagi bapak yang melakukannya'," ujar Kamaruddin.
Ayah Brigadir J Pasrah
Ayah mendiang Brigadir J bahkan mengaku pasrah. Samuel Hutabarat seolah kini tak berharap banyak atas proses hukum yang menewaskan sang putra. Dari banyaknya tahapan hukum yang bakal dilakoni para tersangka disebutnya tak akan mengembalikan nyawa Brigadir J.
"Mereka mengatakan 'sudah lah, nanti akan ada hukum alam yaitu hukum dari Tuhan'. Kami dibebani Polisi yang tidak mampu. Polisi dan Jaksa Agung hanya muter-muter di situ saja. Klien kami juga sudah memberi lima surat kuasa," ceritanya.
TikTok @tobellyboy ©2022 Merdeka.com
"Jadi mereka berpendapat sudah lah toh almarhum juga tidak bisa balik lagi menjadi hidup dan begitu lah kira-kira pandangan mereka kemarin," ungkap Kamaruddin.
Kendati demikian, Kamaruddin menyampaikan jika pihak ibunda beserta bibi dari mendiang hingga kini masih menginginkan keadilan hukum bagi para tersangka.
"Tetapi istri dari beliau dan adik-adik masih bersemangat tapi Samuel sudah lelah dengan melihat kinerja Kepolisian RI dan sibuk terus mendoktrin masyarakat adalah pelaku kekerasan seksual. Terlebih ketika Polri mengusir kami dari lokasi rekonstruksi kemarin," terangnya.
Kamaruddin Tak Diizinkan ke Lokasi Rekonstruksi
Rasa kekecewaan Kamaruddin Simanjuntak kini seolah berada di puncak. Sebelumnya, Kamaruddin pun sempat mengalami beberapa hal yang membuatnya cukup kecewa. Salah satunya soal tak diizinkannya dia ke lokasi rekonstruksi.
Kamaruddin mengatakan, Ia telah dari pagi bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Namun, setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.
"Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam 8 sudah di sini, ternyata kami sudah di sini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya," ujar Kamaruddin di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
Terlebih, menurut Kamaruddin, tindak pengusiran tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum. Karena pihaknya memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya akan mengecam bahkan melaporkan tindakan yang Ia Terima sebagai pengacara hukum. Ia, akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Saya akan berbicara sama presiden dan atau oleh salah satu Menko nya, saya akan bicarakan ini rencana dalam waktu minggu ini. Saya tadi sudah komunikasi, berarti harus ada ini yang diberhentikan dari jabatannya," ungkapnya.
Video
Pernyataan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak kepada publik atas keterlambatan pengusutan kasus Ferdy Sambo.
Berikut video selengkapnya yang dapat Anda saksikan.