Momen Mendebarkan Gerombolan Polisi Gadungan Ketemu Polisi, Sama-Sama Punya Senjata
Saat ditelusuri Satreskrim Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, pelaku tengah melancarkan aksinya, berpura-pura melakukan patroli dan membawa satu korban untuk diperas.
Aksi kejahatan kembali nekat dilakukan lima orang pria di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Komplotan pria tersebut mengaku sebagai anggota Polri.
Bahkan, aksinya disertai dengan menggunakan berbagai perlengkapan khas anggota Polri. Mulai dari senjata api hingga mobil yang dimodifikasi mirip dengan milik satuan Korps Bhayangkara.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Saat ditelusuri Satreskrim Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan, pelaku tengah melancarkan aksinya, berpura-pura melakukan patroli dan membawa satu korban untuk diperas.
Para pelaku sempat meyakinkan anggota polisi dengan percaya diri. Melansir dari kanal YouTube Official NET News, Rabu (24/11/2021), berikut ulasan selengkapnya.
Laporan Warga
Aksi dari kawanan pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga. Diungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Hitler Napitupulu, warga tengah merasa resah atas kelakuan pelaku yang kala itu masih diduga sebagai anggota polisi gadungan.
Saat itu juga, sejumlah anggota Satreskrim Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan seketika melakukan penyelidikan.
"Ada informasi yang barusan saya terima, bahwa ada mobil berpelat Polri dan mengatakan dia anggota Polri tetapi dia bukan anggota Polri sebenarnya, yang telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan balap liar," ujar AKP Hitler.
Papasan dengan Mobil Pelaku
Berdasarkan penuturan warga, mobil dari para pelaku yang telah dimodifikasi tersebut seringkali melewati Polsek Pondok Aren. Saat itu juga, anggota Satreskrim menanti di halaman kantor untuk melakukan penangkapan.
Tak berselang lama, mobil yang dimaksud pun melintas dan membunyikan klakson. Tak berhenti seketika, mobil tersebut terus melaju dan membuat para anggota terpaksa melakukan pengejaran.
YouTube Official NET News ©2021 Merdeka.com
"Oh itu tadi mobilnya tuh," terang salah satu anggota.
"Polisi bukan itu?" tanya anggota lain.
"Bukan itu, gadungan itu," ucapnya.
"Samperin, samperin," tegasnya.
Diberhentikan Paksa
Tepat di Jalan Graha Raya, para pelaku tertangkap basah oleh petugas tengah berpura-pura menjadi polisi. Saat ditanya mengenai Kartu Tanda Anggota Polri, para pelaku nampak beringsut kebingungan.
YouTube Official NET News ©2021 Merdeka.com
"KTA mana, pak?" tanya anggota.
"Ketinggalan, tapi bawa suratnya," ujar salah satu pelaku.
"Ini sih sudah mati lama, pak," kata anggota setelah membaca surat yang diberi oleh pelaku.
Bawa Korban
Tak hanya itu, para pelaku pun tengah melancarkan aksinya. Kelimanya nampak membawa seorang pria yang kedapatan melakukan balap liar.
YouTube Official NET News ©2021 Merdeka.com
"Ini siapa?" tanya anggota.
"Ini tadi saya menangkap balap liar," jawab pelaku.
Dibekuk Polisi
Tak dapat menunjukkan bukti keanggotaan yang jelas, kelima pelaku langsung dibekuk petugas. Saat ditangkap, salah satu dari pelaku nampak membawa senjata api yang diletakkan tepat di bagian samping celana.
YouTube Official NET News ©2021 Merdeka.com
"Ada suratnya ini pak?" tanya anggota.
"Gak ada, gak ada. Gadungan ini, gadungan," terang anggota lain.
Sesampainya di Polsek Pondok Aren, petugas mendapati barang bukti berupa 3 buah senjata airsoft gun, 3 buah handy talky, atribut kepolisian, kaos polisi, dan satu unit mobil modifikasi yang digunakan untuk memeras para korbannya. Akibatnya, para pelaku diancam hukuman 9 tahun penjara.