Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap Beserta Tata Caranya, Perhatikan Agar Tidak Salah
Bacaan niat puasa ganti Ramadhan lengkap beserta tata caranya.
Bulan Ramadhan telah berlalu. Sebagian umat Islam mungkin memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa alasan. Terlebih bagi wanita yang mengalami menstruasi saat bulan Ramadhan. Hal ini karena pada saat-saat tersebut, wanita tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa.
Setelah selesai bulan Ramadhan, utang puasa tersebut wajib diganti sebanyak hari yang telah ditinggalkan. Mengingat puasa Ramadhan adalah sebuah kewajiban bagi setiap umat Islam dan tidak boleh ditinggalkan.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Kenapa puasa ganti Ramadhan penting? Sebagian umat Islam ada yang memiliki utang puasa Ramadhan karena beberapa hal.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
-
Bagaimana cara membaca niat puasa ganti Ramadhan? Adapun bacaan niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut: Niat Puasa Ganti Ramadhan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Mengganti puasa Ramadhan ini bisa disebut juga dengan puasa qadha. Seperti puasa pada umumnya, terdapat niat puasa ganti Ramadhan tersendiri yang perlu untuk diketahui oleh umat Islam. Lantas bagaimana bacaan niat puasa ganti Ramadhan lengkap beserta tata caranya?
Melansir dari berbagai sumber, Selasa (9/5), simak ulasan informasinya berikut ini.
Niat Puasa Ganti Puasa Ramadhan
Niat puasa ganti puasa Ramadhan bisa dibaca oleh umat Islam sebelum menjalankan ibadah ini. Adapun bacaan niat puasa ganti puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."
Hukum Puasa Ganti Puasa Ramadhan
Setelah mengetahui niat puasa ganti puasa Ramadhan, penting juga mengetahui hukum ibadah ini. Sebagaimana kita tahu, Orang yang tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan sakit, lupa niat pada malam harinya, dan memang sengaja tidak berpuasa, wajib untuk mengqadha puasa setelah Ramadan berlalu. Adapun waktu membayar utang puasa bisa dimulai sejak tanggal dua Syawal sampai sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
Anjuran untuk puasa ganti puasa Ramadhan ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah surah di dalam Alquran, yang artinya:
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain." (QS. Al Baqarah).
Selain itu, anjuran untuk puasa ganti puasa Ramadhan ini juga disebutkan dalam sebuah hadis. Rasulullah SAW bersabda, artinya:
"Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan." (HR. Daruquthni dari Ibnu Umar).
Setiap Muslim yang telat membayar utang puasa sampai datang Ramadhan berikutnya, padahal memiliki kesempatan untuk menggantinya, maka memiliki konsekuensi, yaitu selain tetap mengqadha puasa juga wajib membayar fidyah (denda).
Ketentuan Ganti Puasa Ramadhan
Puasa mengganti puasa Ramadhan wajib dilakukan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan. Ada sejumlah ketentuan mengganti puasa Ramadhan yang penting diketahui umat Muslim. Ketentuan ini sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa Ramadhan
Ada beberapa orang yang tidak berkewajiban menjalankan puasa. Berikut beberapa golongan orang yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan, di antaranya:
a. Perjalanan Jauh
Setiap Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh saat bulan Ramadan, dibolehkan untuk tidak berpuasa jika kondisinya berat dan menyulitkan. Kendati demikian, orang tersebut harus mengganti puasanya di kemudian hari. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Muslim, yang artinya:
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, "Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, "Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."
b. Orang Sakit
Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu orang sakit. Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 185, Allah SWT berfirman, yang artinya:
"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain."
c. Orang Lanjut Usia
Orang tua yang sudah tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan tidak diwajibkan untuk berpuasa. Meski begitu, orang tersebut harus atau diwajibkan untuk membayar fidyah yaitu memberi makan fakir miskin setiap kali orang tersebut tidak berpuasa.
Allah berfirman dalam Al-Baqarah ayat 184, "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin."
d. Wanita Hamil dan Menyusui
Salah satu golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa yaitu wanita hamil dan menyusui. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Ahmad, artinya:
"Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui."
Sementara itu, wanita dalam keadaan haid dan nifas menjadi golongan yang dilarang berpuasa Ramadan. Namun, tentu saja mereka harus mengganti puasa di kemudian hari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Hadis Riwayat Bukhari berikut:
"Bukankah ketika haid, wanita itu tidak salat dan juga tidak puasa. Inilah kekurangan agamanya."