Niat Puasa Sunah Senin Kamis untuk Mengganti Puasa Ramadhan Lengkap serta Doa Berbuka
Puasa Senin Kamis untuk mengganti utang puasa Ramadhan, tetap disebut sebagai puasa Qadha. Untuk menjalankan puasa ini, maka Anda cukup melafalkan niat puasa Qadha saja. Selain dibarengi dengan puasa Senin Kamis, Anda juga bisa menggabungkan bayar utang puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Dzulhijah, Arafah, dan Tarwiyah
Bulan Ramadhan di Indonesia diperkirakan akan dimulai pada 2 April 2022 mendatang. Dapat dikatakan, masih ada cukup waktu bagi umat muslim yang hendak mengganti utang puasa di bulan Ramadhan tahun lalu. Selain itu, Anda bisa menunaikannya di saat puasa Senin Kamis.
Puasa Senin Kamis untuk mengganti utang puasa Ramadhan, tetap disebut sebagai puasa Qadha. Untuk menjalankan puasa ini, maka Anda cukup melafalkan niat puasa Qadha saja.
-
Apa yang dimaksud dengan niat puasa Ramadan? Niat doa puasa adalah salah satu bagian dari puasa yang sangat penting untuk kita lakukan.
-
Kenapa niat puasa Ramadan penting? Niat puasa Ramadan adalah pernyataan batin yang mengkonfirmasi keinginan dan komitmen seseorang untuk menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ini adalah momen reflektif di mana seseorang menyatakan tujuannya untuk berpuasa, memisahkan diri dari kegiatan sehari-hari dan fokus pada spiritualitas dan disiplin diri.
-
Apa itu Puasa Ganti Ramadhan? Puasa ganti Ramadhan bisa juga disebut dengan puasa qadha Ramadhan. Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan apabila umat Islam memiliki utang puasa saat Ramadhan.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani untuk menyambut bulan Ramadan? Artis cantik itu baru saja melakukan sesi pemotretan keluarga sebagai persiapan menyambut bulan puasa. Nia membagikan serangkaian hasil pemotretan tersebut melalui Insta Story.
-
Bagaimana cara membaca niat puasa ganti Ramadhan? Adapun bacaan niat puasa ganti Ramadhan adalah sebagai berikut: Niat Puasa Ganti Ramadhan نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَىNawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ. Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
-
Bagaimana cara mengerjakan Puasa Ganti Ramadhan? Tata cara puasa ganti Ramadhan juga bisa dilakukan tidak secara berurutan. Misalnya, umat Islam bisa mengerjakan puasa ganti Ramadhan pada hari Senin, kemudian Rabu, kemudian Kamis. Mereka bisa menggantinya kapan saja asalkan utang puasa bisa dilunasi.
BACA JUGA: Niat Puasa Senin Kamis Serta Mengenali Manfaatnya Bagi Kesehatan
Selain dibarengi dengan puasa Senin Kamis, Anda juga bisa menggabungkan bayar utang puasa Ramadhan dengan puasa sunnah Dzulhijah, Arafah, dan Tarwiyah. Seraya tak ada beban yang susah untuk menjalankan ibadah dalam ajaran Islam. Semua telah dimudahkan oleh Allah SWT, terkadang manusianya saja yang mempersulit diri sendiri.
Seperti diketahui, di dalam fiqih membayar utang puasa disebut qadha. Adapun orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan adalah mereka yang sedang sakit, melakukan perjalanan jauh (musafir), wanita yang sedang haid atau nifas. Mereka semua wajib membayar puasa di kemudian hari.
Selain itu, wanita hamil dan menyusui juga diperbolehkan untuk meninggalkan puasa jika tidak mampu. Bahkan tidak diwajibkan untuk mengqadhanya, tetapi wajib bagi keduanya untuk memberi fidya jika mampu. Sementara untuk orang lanjut usia yang lemah dan tak kuasa untuk berpuasa, maka wajib membayar fidyah, tiap hari 3/4 liter beras atau yang sama dengan itu (makanan yang mengenyangkan) kepada fakir dan miskin.
Jika Anda merasa termasuk diwajibkan mengqadha puasa, Anda bisa menunaikannya dengan berpuasa Senin Kamis. Berikut ini niat puasa Senin Kamis untuk mengganti puasa Ramadhan, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Senin (21/2).
BACA JUGA: Niat Sahur Puasa Qada Senin Kamis Dengan Tata Caranya
Puasa Sunah Senin Kamis
©Shutterstock
Perlu diketahui bahwa puasa Senin Kamis merupakan salah satu amalan yang kerap dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW selama hidupnya. Hal ini mengacu pada hadits yang diriwayatkan oleh Siti ‘Aisyah RA pernah berkata,
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Artinya: “Nabi SAW selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
Ditambah lagi, hadits yang menguatkan lainnya mengenai hari penyetoran amal manusia di hari Senin dan Kamis.
Dalam sebuah riwayat dijelaskan, kala Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Ketika itu kondisi Usamah berpuasa, sedangkan usianya sudah lanjut.
Sang budak pun bertanya, “Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?”
Usamah menjawab, “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab,
إِنَّ أَعْمَالَ الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya: "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis." Dalam hadits lain, beliau bersabda,
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Artinya: “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).
Niat Puasa Sunah Senin Kamis untuk Mengganti Utang Ramadhan
©blogspot.com
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, meski ditunaikan di hari Senin dan Kamis. Puasa dengan niat membayar utang Ramadhan, tetap melafalkan niat puasa Qadha.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
Bahkan Anda tak perlu lagi membaca niat puasa Senin Kamis pada umumnya. Berikut ini bacaannya yang patut Anda ketahui juga:
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Istnaini Sunnatal Lillahi Ta'ala.
Artinya : Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.
نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً للهِ تَعَالَى
Nawaitu Shouma Yaumal Khomiisi Sunnatal Lillahi Ta'ala
Artinya : Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.
Doa Berbuka Puasa
©Shutterstock.com
Sementara untuk lafal doa berbuka puasa qadha utang Ramadhan, sama pada umumnya. Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim berikut ini:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ
Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.
Artinya: "Ya Allah karana-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-MU, wahai Allah Tuhan Maha Pengasih."
Ketentuan Mengganti Puasa Ramadhan
©Shutterstock/JOAT
Puasa Qadha atau mengganti puasa Ramadhan ini hukumnya wajib dilaksanakan. Sebanyak hari puasa yang telah ditinggalkan saat bulan Ramadhan yang telah lalu.
Ketentuan mengenai utang puasa Ramadhan ini dapat dipahami dalam penggalan surat di kitab suci Alquran, firman Allah pada QS. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya:
"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Hukum Menunda Utang Puasa Ramadhan
qamarislamkhan.com
Waktu dan kesempatan untuk melaksanakan qadha' puasa Ramadhan adalah lebih dari cukup. Maksudnya, sampai bulan Ramadhan di tahun berikutnya. Sehingga alangkah baiknya untuk menyegerakan melunasi utang puasa Ramadhan.
Meski begitu, tak jarang jika ada orang-orang dengan alasan tertentu belum juga melaksanakan qadha' puasa Ramadhan, hingga tersilap dan tiba bulan Ramadhan berikutnya.
Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, baik yang positif maupun negatif di antaranya kerap mengalami halangan, termasu sering sakit, bersikap apatis, bersikap gegabah, sengaja mengabaikan dan beragam alasan lainnya.
Sehingga pelaksanaan qadha' puasa Ramadhan ditangguhkan atau tertunda lebih dari cukup. Menunda pelaksanaan qadha puasa Ramadhan sampai tiba bulan Ramadhan berikutnya. Dengan catatan tanpa halangan yang sah, maka hukumnya disebut haram dan mungkin berdosa. Sedangkan jika penangguhan tersebut lantaran udzur yang kerap menghalangi, maka tidak dinilai berdosa.
(mdk/kur)