Pembelaan Anies Baswedan Usai Kerumunan Massa di Petamburan
Beberapa waktu lalu, sempat mencuri perhatian masyarakat di Indonesia soal perayaan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Syihab sekaligus peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
Beberapa waktu lalu, pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Syihab sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat menjadi sorotan. Perayaan tersebut sontak saja menimbulkan pro dan kontra di berbagai kalangan karena mengakibatkan kerumunan. Seperti diketahui, saat ini Indonesia masih dihadapkan dengan pandemi virus corona yang tak kunjung mereda.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md bahkan sempat menyebut bahwa terjadinya pelanggaran protokol kesehatan itu menjadi tanggung jawab dari Pemprov DKI yang dipimpin Anies Baswedan. Presiden Jokowi juga meminta agar aturan tetap ditegakkan.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa yang dituduh oleh Jokowi telah menjegal pencalonan Anies di Pilgub Jabar? Saya kan ditudang-tuding, kan banyak banget, tidak hanya itu saja, dituding menjegal, dituding menghambat, dituding," ujar Jokowi di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Mengetahui hal tersebut Anies Baswedan memberikan pembelaan. Ingin tahu seperti apa pembelaan dari Gubernur DKI Jakarta itu? Simak ulasan berikut ini.
Anies Tegaskan Sudah Aktif Ingatkan Acara Habib Rizieq
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penegasan bahwa pihaknya sudah aktif dalam mengingatkan wajibnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Tak terkecuali saat acara pernikahan putri dari pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab. Dia mengaku sudah berupaya mencegah terjadinya kerumunan dengan mengingatkan panitia.
"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara proaktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada. Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Senin (16/11).
Bandingkan Kasus Kerumunan Acara Rizieq dengan Pilkada
Selain menegaskan bahwa pihaknya sudah proaktif dalam mengingatkan protokol kesehatan di acara Rizieq, Anies juga membandingkan kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan dengan Pilkada di daerah lain.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata dia.
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat [resmi] mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. Itu pertama," tambah Anies.
Tanggapan Jokowi Soal Kerumunan
Mengetahui bahwa beberapa waktu lalu terjadi kerumunan dalam acara pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Syihab, Presiden Jokowi menegaskan bahwa aturan harus benar-benar ditegakkan dan bukan hanya sekedar imbauan atau diawasi saja. Sebab, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hukum tertinggi saat ini.
©2020 Merdeka.com
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/11).
"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.