Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Ikut Dinonaktifkan Kapolri Setelah Irjen Ferdy
Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan setelah Irjen Ferdy.
Kapolri kembali menonaktifkan pati polri terkait kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Perwira tinggi yang baru dinontakifkan ialah Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Buah apa yang sering diincar polisi? Buah yang sering diincar polisi?" Buahndar narkoba.
Sebelumnya, Kapolri juga mencopot Kadiv PropamIrjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Selain dua pati polri itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi turut dinonaktifkan.
Simak selengkapnya potret dan profil Brigjen Hendra Kurniawan berikut ini, yang dinonaktifkan setelah Irjen Ferdy.
Penonaktifan Personel Polisi Usai Kasus Baku Tembak
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ©Divisi Humas Mabes Polri
Pengungkapan kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E masih terus bergulir.
Polri lantas menonaktifkan sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri. Selain Irjen Ferdy Sambo, kini dua personel lain turut dinonaktifkan.
"Memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Dedi belum merinci alasan pencopotan kedua personel. Namun, desakan pencopotan keduanya muncul dari keluarga Brigadir J.
Pengacara keluarga almarhum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak beralasan keduanya perlu dinonaktifkan agar investigasi kasus tewasnya Brigadir J bisa berjalan secara transparan dan independen.
Profil Brigjen Hendra Kurniawan
Brigjen Pol Hendra Kurniawan merupakan seorang Pati Polri yang mengemban jabatan sebagai Karopaminal Divpropam Polri. Terhitung sejak 16 November 2020 sampai masa penonaktifan tanggal 20 Juli 2022.
Brigjen Hendra Kurniawan, Instagram @sealisyah ©2022 Merdeka.com
Hendra adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1995 yang berpengalaman dalam propam (Profesi dan Pengamanan).
Sebelum menjabat Kepala Pengamanan Internal Polri, jenderal bintang satu ini menduduki posisi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Pria keturunan Tionghoa dan Jawa Barat ini telah sekian kali menerima penghargaan dan banyak brevet yang tersemat di seragamnya. Sehingga wajar jika sejumlah jabatan strategis sempat diembannya.
Berikut ini riwayat jabatan Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan selama di kepolisian:
- Kepala detasemen (Kaden) A Ro Paminal Div Propam Polri
- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri
- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri
- Kepala biro Paminal Div Propam Polri (2020)
Penonaktifan Anggota Agar Kasus Transparan
Brigadir J, Facebook Roslin Emika dan Merdeka ©2022 Merdeka.com
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri. Keputusan terkait kasus adu tembak antara ajudan di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Kapolri menegaskan, langkah ini dilakukan untuk membuat terang kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam insiden hingga merenggut nyawa Brigadir J.
Sementara posisi Bharada E masih berstatus sebagai terperiksa. Karena berusaha menyelamatkan istri dari atasannya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ©2022 Merdeka.com
Kapolri ingin mencermati spekulasi yang berkembang di masyarakat. Oleh sebab itu, jabatan Kadiv Humas diambil alih oleh Wakapolri.
"Untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab divisi propam dikendalikan Wakapolri dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel, bisa kita jaga," papar Kapolri.
"Agar rangkaian dari proses penyidikan saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," sambungnya.
(mdk/kur)