Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing.
Saat akhir pekan menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh para taruna atau taruni Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat Pesiar Ketahuan Pakai Baju Preman, Begini Sanksi Berat yang Diterima Taruna Akpol
Saat akhir pekan menjadi waktu yang sangat ditunggu-tunggu oleh para taruna atau taruni Akademi Kepolisian (Akpol).
Pada waktu tersebut, para taruna diberi waktu untuk penyegaran atau refreshing setelah mengikuti berbagai kegiatan. Kegiatan ini biasanya disebut dengan istilah pesiar.
Pesiar bukan berarti berlayar mengarungi lautan dengan menunggang kapal. Itu adalah istilah 'me time' untuk mereka ketika belajar di Akpol. Ada waktu berlibur di akhir pekan. Mereka boleh menggunakan waktu berlibur itu untuk jalan-jalan keliling kota. Berikut ulasannya.
- Jelang IBL, Para Taruna Akpol Diberi Pesan Oleh Komadan 'Jangan Pelanggaran Masih Panjang Kalian dan Kerjakan Tugas'
- Ini 6 Syarat Pemilih dalam Pemilu 2024 Sesuai Undang-Undang, Ketahui Batas Waktu Memilih di TPS
- Anak Kembar ini Sama-sama Jadi Taruna Akpol, Istri Jenderal Polisi 'Selalu Sama-sama Dong Berdua?'
- Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Meski begitu, tetap ada peraturan yang harus dipatuhi selama waktu pesiar. Salah satunya berseragam lengkap dengan atributnya serta membawa tas jinjing. Mereka tidak bisa main-main terkait dengan hal tersebut. Semua kelengkapan diperiksa dalam apel sebelum dan sesudah pesiar.
"Jadi guys menggunakan pakaian preman pada saat kita melaksanakan pesiar atau pun melaksanakan IBL itu salah satu larangan dan pantangan terbesar akibatnya kalau ketahuan terutama oleh pengasuh dan para pembina pasti akan dicatat nama kita, kita akan diproses dan disidangkan dan pasti kita turun pangkat dan turun tingkat," kata Kombes Pol Andi Yoseph Enoch seperti dikutip dari akun Tiktok @andijo168, Senin (25/03).
Jebolan Akpol tahun 1997 ini menceritakan pengalamannya ketika ia sedang menempuh berpendidikan di Akpol ada temannya yang mengenakan pakai preman saat pesiar langsung kena sanksi
"Sudah banyak pengalaman gusy berapa teman saya ketangkap pada saat pesiar menggunakan pakaian preman itu langsung tidak ada ampun turun pangkat dan turun tingkat," ujarnya.
"Ada juga senior saya di atas saya satu tahun juga sama dia itu termasuk pejabat korps pada saat pesiar ketangkap menggunakan pakaian preman tidak sesuai ketentuan langsung turun tingkat dicopot jabatannya digunduli pula guys," dia menambahkan.
Ada sejumlah aturan dan tata tertib kehidupan taruna atau taruni di luar Ksatrian yang harus selalu mereka taati. Apabila melanggar, sejumlah sanksi yang telah ditetapkan oleh lembaga siap diterapkan kepada siapa saja yang tidak patuh.
"Kenapa itu menjadi satu larangan, karena sesuai dengan peraturan dinas dalam yang ada di Akpol seluruh kegiatan taruna yang berada di resimen taruna itu harus menggunakan seluruh pakaian sesuai dengan ketentuan yang ada di sana," ujarnya.
Pria kelahiran 1974 mengatakan bahwa ada momen tertentu ketika mengenakan pakaian preman yaitu ketika para taruna dan taruni sedang latihan kerja intelijen atau reserse di polres-polres.
"Kita boleh menggunakan pakai preman itu pada saat kita melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan pungsi, ada zaman kami waktu masih taruna, zaman kita masih tingkat 1 tingkat 2 tingkat 3, kita kan melaksanakan latihan kerja di beberapa polres, polres yang ada di pulau jawa. Nah disitu kalau kita sedang latihan difungsi intelijen atau difungsi reserse kita boleh menggunakan pakaian preman, memang itu ketentuan pakaian yang berlaku untuk intelijen dan reserse jadi kita menyesuaikan," ungkapnya.
"Nah tapi kalau kita sudah kembali ke resimen taruna tidak ada alasan wajib menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan dinas di dalam yang ada akademi kepolisian. Karena seluruh kehidupan kita, di Akpol itu semua sudah ditanggung negara jadi apa yang menjadi ketentuan kita haru laksanakan," katanya.