Singgung Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Wanita Ini Bandingkan dengan Nasib Murid dan Guru di Sekolah
Guru SMP ikut singgung kasus korupsi timah dan bandingkan dengan dunia pendidikan.
Guru SMP ikut singgung kasus korupsi timah dan bandingkan dengan dunia pendidikan.
Singgung Kasus Korupsi Rp271 Triliun, Wanita Ini Bandingkan dengan Nasib Murid dan Guru di Sekolah
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat total kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi tersebut mencapai Rp271 triliun.
Kasus ini pun mendapat sorotan dari masyarakat termasuk seorang guru SMP. Melalui video, dia menyinggung kasus mega korupsi tersebut. Simak ulasannya:
Guru Singgung Kasus Korupsi Timah
Melansir dari akun Tiktok @afniwahyuni24, membagikan video merekam aksi seorang guru yang ikut menyinggung soal kasus korupsi timah.
- Dalami Kasus Korupsi Seret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Kejagung Sita Smelter di Babel
- Tebar Senyum, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Timah Harvey Moeis
- Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Korupsi Timah Harvey Moeis, Setara 104,82 Juta Orang Indonesia Dapat Bansos
- Korupsi Timah Harvey Moeis: Potensi Kerugian Negara Rp271 Triliun Setara 3,5 Kali Lipat Anggaran Bansos Pemerintah
Guru yang diketahui bernama Afni Wahyuni itu mengkritisi kasus mega korupsi timah dan membandingkannya dengan kondisi pendidikan di Indonesia.
"Rp271 Triliun, setidaknya kita tidak akan melihat sepatu anak Indonesia yang berlubang seperti ini,"
kata Afni sambil menunjukkan sepatu salah satu muridnya yang berlubang dikutip dari @afniwahyuni24 (4/4).
"Rp271 Triliun, setidaknya kita tidak akan bisa melihat lagi tas anak Indonesia koyak (tak layak pakai) seperti ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Afni kemudian menyinggung jika uang korupsi sejumlah Rp271 triliun itu dimanfaatkan baik maka bisa mensejahterakan guru di Indonesia.
"Dan Rp271 Triliun setidaknya kita tidak akan bisa lihat lagi guru honor di Indonesia bergaji Rp200 ribu per bulan," tutupnya.
Setelah dibagikan, unggahan itupun langsung ramai jadi sorotan masyarakat.
Banyak yang mengaku setuju dengan pernyataan guru SMPN 4 Tembilan Hulu itu.
Kasus Korupsi
Kejagung baru saja mengusut kasus korupsi komoditas timah yang terjadi di wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Nilai kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi IUP PT Timah mencapai angka Rp271 triliun.
Berdasarkan informasi, disebutkan jika total nilai kerugian kerusakan lingkungan itu terdiri dari tiga jenis.
Pertama kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun, ekonomi lingkungan Rp74,4 triliun dan terakhir biaya pemulihan lingkungan Rp12,1 triliun.
Sedangkan kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Nama Harvey Moeis dan crazy rick PIK Helena Lim masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi tersebut.