Setop! Ketahui Pihak yang Sebaiknya Menunda Vaksinasi Covid-19
Tidak semua kalangan bisa mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Terdapat beberapa kategori orang yang dianjurkan untuk menunda vaksinasi.
Seluruh penjuru dunia masih terus berjibaku melawan pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni dengan mempercepat vaksinasi guna mencegah penularan.
Kendati demikian, tidak semua kalangan bisa mendapatkan dosis vaksin Covid-19. Terdapat beberapa kategori orang yang dianjurkan untuk menunda vaksinasi.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
Melansir dari laman resmi Satgas Covid-19, berikut beberapa pihak yang disarankan untuk tidak melakukan vaksinasi.
Mengalami Demam
Kategori pertama yang sebaiknya menunda vaksinasi Covid-19 adalah saat mengalami demam. Bagi orang yang menderita demam dan memiliki suhu tubuh hingga lebih dari 37,5 derajat Celcius, tidak disarankan untuk melakukan vaksinasi. Vaksinasi dapat dilakukan saat tubuh kembali pulih.
Hipertensi
Penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi menjadi kategori kedua yang tidak diperkenankan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Penderita hipertensi tersebut dapat ditandai dengan memiliki tekanan darah hingga lebih dari 180/110 mmHg. Hal itu terjadi secara tetap setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 5 kali hingga 10 menit setelahnya.
Alergi
Selain itu, bagi penerima vaksin Covid-19 dosis pertama yang mengalami alergi berat juga tidak dapat menerima vaksinasi. Alergi tersebut dirasakan setelah menerima vaksin dosis 1 sehingga tidak disarankan untuk mendapatkan dosis yang kedua.
Ibu Hamil
Ibu hamil merupakan kelompok selanjutnya yang hendaknya menunda vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tersebut bisa kembali dilakukan setelah persalinan dan menyusui.
Autoimun
Pengidap gangguan autoimun juga tidak bisa mendapatkan dosis vaksinasi Covid-19 jika mengalami kondisi akut hingga belum terkendali. Penyakit autoimun tersebut meliputi lupus atau asma.
Menerima Pengobatan
Kategori selanjutnya adalah bagi mereka yang sedang melakukan pengobatan tertentu. Bagi yang mengalami gangguan kesehatan dan mendapatkan pengobatan imunosupresan berupa kortikosteroid dan kemoterapi tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Penyakit Jantung
Sementara itu, penderita penyakit jantung juga tidak diperkenankan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Kondisi tersebut dapat ditandai dengan indikasi sesak napas hingga gejala akut lainnya.
Lansia
Terakhir, kategori yang tak diperkenankan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah para lansia. Lansia yang menjawab ‘ya’ pada lebih dari 3 pertanyaan sesuai format skrining petugas merupakan indikator utama.