Strategi Matang Istri Hakim PN Medan Habisi Suami dan Kelabui Polisi
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Pembunuhan ternyata diotaki oleh istrinya ZH (41).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobilnya di sebuah jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11). Jamaludddin tewas lantaran dibunuh. Pembunuhan itu didalangi oleh istrinya ZH (41).
Saat berbuat kejahatan ZH dibantu oleh JP (42) dan RF (29). Pembunuhan itu dilakukan di rumah korban. Polisi meyakini aksi ini dilakukan secara terencana.
-
Kapan Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu. Istri Munir, Suciwati juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.
-
Mengapa Hasninda Ramadhani menjadi trending topik? Sosoknya kini jadi trending topik setelah tersandung kasus teror blackmail.
-
Kenapa Komnas HAM memeriksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM dari Usman Hamid? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir. "Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
ZH, JP dan RF resmi menjadi tersangka dan ditahan mulai Rabu (8/1). Penetapan tersangka dan penahanan sekitar 40 hari setelah pembunuhan.
Berikut strategi ZH habisi suami dan kelabuhi polisi:
Di Hari Pembunuhan Sebut Suami ke Bandara Kualanamu
Berdasarkan pengakuan istri korban sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.
"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) malam.
Bawa Eksekutor ke Kamar Korban
Pada 25 November 2019, ZH dan JP bertemu di Coffee Town di Ringroad Medan. Mereka merencanakan pembunuhan korban serta memberitahukannya kepada RF. RF kemudian diberikan Rp2 juta untuk membeli 1 (satu) unit handphone kecil, 2 pasang sepatu, 2 potong baju kaus, dan sarung tangan.
Pada 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, JP dan RF dijemput ZH menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata. Mereka menuju rumah korban dan langsung masuk ke dalam garasi.
JP dan RF turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah. Sementara ZH menutup pagar garasi mobil lalu mengantar JP dan RF menuju lantai 3 rumahnya. Keduanya menunggu adanya aba-aba dari ZH untuk mengeksekusi Jamaluddin. Sekitar pukul 20.00 WIB, ZH naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada JP dan RF.
Sekitar pukul 21.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 untuk melihat JP dan RF. Pada 29 November 2019 sekitar Pukul 01.00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Pembunuhan Tanpa Alat Bukti
RF dan JP kemudian menghabisi korban dengan cara membekapnya dengan kain dari kasur. ZH turut membantu sembari menenangkan putrinya yang terbangun.
"Pembunuhannya ini cukup bagus, tanpa alat bukti, tanpa kekerasan, korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga kehabisan napas, sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (8/1).
Dibekap Samping Anak
Di dalam kamar, JP dan RF melihat korban tidur memakai sarung dan tidak memakai baju. Putrinya K tidur di kasur itu, sementara ZH mengambil posisi di tengah.
RF dan JP kemudian menghabisi korban dengan cara membekapnya dengan kain dari kasur. ZH turut membantu sembari menenangkan putrinya yang terbangun.
Pakai Alat Komunikasi Khusus
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik kesulitan karena para tersangka menggunakan alat bukti yang tidak biasa.
"Persoalan yang dihadapi penyidik adalah masalah dukungan alat bukti. Para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa, sehingga penyidik kesulitan untuk mendudukkan dan merekonstruksikan kasus ini," ujarnya, Rabu (8/1).
Namun, Martuani menolak merinci alat komunikasi yang digunakan para tersangka. "Tidak semua dapat kami sampaikan ke publik," ucapnya.
Bakar Alat Bukti
Para tersangka juga diduga telah merencanakan matang pembunuhan ini. Salah satu indikasinya yakni dengan membeli sejumlah peralatan, seperti handphone, sarung tangan, pakaian, dan sepatu yang akan digunakan untuk melakukan pembunuhan itu. Bahkan ada alat bukti yang sudah dibakar.
"Satu sepatu dibakar oleh tersangka dan sudah dicari penyidik," tegas Martuani.
Untungnya penyidik mendapat tambahan informasi dari Laboratorium Forensik dan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri. "Sehingga penyidik memiliki informasi-informasi tambahan yang bisa menguatkan untuk kasus ini direkonstruksikan sebagai pembunuhan berencana," ungkap Martuani.
Motif Pembunuhan
Pembunuhan terhadap hakim PN Medan, Jamaluddin (55), diduga bermotif sakit hati dan cinta segitiga. JP (42) dibantu saudaranya RF (29) menghabisi pria itu atas suruhan ZH (41), istri korban yang sakit hati.
Jasad Hakim Jamaluddin Ditemukan
Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
Terancam Hukuman Mati
Ketiga tersangka diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e. "Ancamannya hukuman mati," jelas Martuani.
(mdk/bil)