Tata Cara Salat Jamak, Lengkap dengan Bacaan Beserta Artinya
Allah SWT mempermudah hamba-Nya dalam mengerjakan shalat bagi musafir. Umat muslim dapat menggabungkan dua shalat wajib ke dalam satu waktu yang disebut dengan shalat jamak.
Sebagai rukun Islam yang kedua, salat adalah ibadah yang diwajibkan bagi umat muslim. Sehingga, meninggalkan ibadah salat adalah hal yang tidak dibenarkan.
Kendati demikian, Allah SWT mempermudah hamba-Nya dalam mengerjakan salat bagi golongan musafir. Umat muslim dapat menggabungkan dua salat wajib ke dalam satu waktu yang disebut dengan salat jamak.
-
Bagaimana tata cara memulai ibadah haji? Tata cara haji yang pertama adalah ihram. Ihram adalah niatan untuk masuk dalam manasik haji. Orang yang meninggalkan niat ini, maka hajinya tidak sah.
-
Bagaimana tata cara melaksanakan salat tasbih? Pada dasarnya salat tasbih dilakukan sama seperti salat pada umumnya. Hanya saja Anda perlu menambahkan bacaan tasbih sebelum pergantian satu gerakan salat ke gerakan salat lainnya.
-
Bagaimana tata cara sholat tahajud? Tata cara sholat tahajud dilakukan dengan melakukan rakaat shalat secara dua-dua, dalam satuan yang genap, sedikit atau banyaknya, dan diakhiri dengan shalat witir.
-
Bagaimana tata cara salat Qobliyah Subuh? Adapun tata cara salat qobliyah subuh secara umum hampir sama dengan salat lainnya. Yang membedakan hanyalah bacaan niatnya. Niat sendiri penting dilafalkan karena berguna untuk membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya.Apalagi salat qobliyah subuh dan salat subuh wajib juga mirip karena dikerjakan dalam dua rakaat.
-
Bagaimana tata cara Sholat Jenazah? Jika sholat pada umumnya dilakukan dengan gerakan rukuk, sujud, tasyahud awal dan akhir, dan lain sebagainya, sholat jenazah tidak begitu.
Simak rangkuman mengenai tata cara salat jamak berikut ini.
Pengertian
2020 Merdeka.com
Dilansir dari website NU, salat jamak adalah mengumpulkan dua salat fardhu dan dikerjakan dalam satu waktu salat oleh golongan orang yang sedang dalam perjalanan atau bepergian. Tidak semua salat fardhu tersebut dapat digabungkan dan dikerjakan dalam satu waktu.
Beberapa salat yang dapat digabung adalah salat Zuhur, salat Ashar, salat Magrib, dan salat Isya. Sedangkan salat Subuh tidak dapat digabungkan dengan salat yang lain.
Hukum
2020 Merdeka.com
Dilansir dari Brilio, dalam Mazhab Hanafi dijelaskan bahwa pelaksanaan penggabungan salat tidaklah memiliki kekuatan hukum, baik dalam perjalanan atau tidak, dengan segala macam kendala kecuali dua kasus di Hari Arafah dan pada saat malam Muzdalifah dalam situasi tertentu.
Sementara itu, Mazhab Syafii memperbolehkan penggabungan dua salat wajib bagi golongan musafir atau orang yang sedang bepergian.
Namun, NU memperbolehkan pelaksanaan salat jamak di rumah bagi seseorang yang sedang memiliki kesibukan seperti sedang berlangsungnya walimatul arusy dan selalu menerima tamu. Tentunya, juga harus dilakukan dengan tata cara salat jamak yang benar.
Hal tersebut secara lebih lanjut dijelaskan dalam Syarah Muslim lin Nawawi, Sejumlah imam berpendapat tentang diperbolehkannya menjamak salat di rumah karena ada keperluan bagi orang yang tidak menjadikannya sebagai kebiasaan. Ini pendapat Ibnu Sirrin, Asyhab pengikut Imam Malik, al-Qaffal. As-Syasyi Al-Kabir dari Kalangan As-SyafiI dan Abu Ishaq Al Marwazi dari kalangan ahlul hadits. Sebagaimana dipilih oleh Ibnu Mundzir
Macam Shalat Jamak
2020 Merdeka.com
Pada tata cara salat jamak, umumnya terdapat dua macam salat jamak yang dapat dilakukan yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.
Jamak Taqdim adalah tata cara salat jamak yang menggabungkan dua salat wajib ke dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum masuk waktu ke dalam salat yang telah masuk waktunya. Contohnya yakni salat Zuhur yang dijamak dengan salat Ashar yang dilakukan pada waktu salat Zuhur.
Jamak Takhir adalah tata cara salat jamak yang menggabungkan dua salat wajib ke dalam satu waktu dengan cara mengakhirkan salat yang sudah masuk waktu ke dalam salat yang berikutnya. Contohnya yakni salat Zuhur yang dijamak dengan salat Ashar yang dilakukan pada waktu salat Ashar.
Syarat
2020 Merdeka.com
Pada umumnya, terdapat beberapa syarat yang menjadi dasar bagi umat muslim untuk melakukan salat jamak. Baik salat jamak taqdim ataupun jamak takhir memiliki syarat yang berbeda.
Syarat jamak taqdim yakni sebagai berikut:
- Niat yang dilakukan dengan mengucapkan doa dengan sungguh-sungguh
- Muwalah atau bersegera
- Masih berstatus sebagai golongan yang diperbolehkan, yakni dalam kondisi bepergian atau sibuk
- Tertib
Sementara itu, syarat jamak takhir yakni sebagai berikut:
- Telah berniat untuk melakukan jamak takhir
- Masih dalam perjalanan saat menunaikan shalat jamak takhir
- Tertib
Niat Salat Jamak Taqdim
2020 Merdeka.com/umroh.com
Dalam menggabungkan dua salat wajib ke dalam satu waktu, hal pertama yang terdapat pada tata cara salat jamak yaitu adalah niat. Berbeda waktu saat menjamak salat, berbeda pula doa niat yang harus diucapkan oleh umat muslim.
- Niat shalat Dzuhur jamak taqdim dengan shalat Ashar:
Usholli fardhol dhuri arbaa rokaaatin majmuuan maal ashri jama taqdiimi lilaahi taalaa
Artinya: Aku niat shalat fardhu Dzuhur empat rakaat digabung dengan shalat Ashar jamak taqdim karena Allah Taala
- Niat Shalat Maghrib jamak taqdim dengan shalat Isya:
Usholli fardhol maghribi tsalatsa rokaaatin majmuuan maal isyaI jama taqdiimi lillahi taalaa
Artinya: Aku niat shalat fardhu Maghrib tiga rakaat digabung dengan shalat Isya jamak taqdim karena Allah Taala
Niat Salat Jamak Takhir
Rizwan Tabassum/AFP
- Niat shalat Ashar jamak taqdim dengan shalat Dzuhur:
Usholli fardhol ashri arbaa rokaaatin majmuuan maal dhuhri jama taqdiimi lilaahi taalaa
Artinya: Aku niat shalat fardhu Ashar empat rakaat digabung dengan shalat Dzuhur jamak taqdim karena Allah Taala
- Niat shalat Isya jamak taqdim dengan Shalat Maghrib:
Usholli fardhol isyai arbaa rokaaatin majmuuan maal maghribi jama taqdiimi lillahi taalaa
Artinya: Aku niat shalat fardhu Isya empat rakaat digabung dengan shalat Maghrib jamak taqdim karena Allah Taala
Tata Cara Salat Jamak
2020 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho
Tata cara shalat jamak pada dasarnya hampir sama dengan mengerjakan shalat wajib seperti biasa, namun yang sedikit membedakan adalah pengucapan niat yang dilakukan hingga dua kali. Secara lebih singkat, berikut tata cara shalat jamak yang dapat Anda lakukan:
- Membaca niat shalat jamak
- Mengerjakan shalat terdahulu dengan 2 rakaat
- Setelah selesai, lalu dilanjutkan dengan membaca niat shalat jamak kembali
- Mengerjakan shalat selanjutnya dengan 2 rakaat