Vanessa Angel Jadi Tersangka saat Kondisi Tengah Hamil, Begini Komentar Ayahnya
Kamis pagi (9/4) Vanessa resmi menjadi tersangka karena terbukti memiliki dan mengonsumsi xanax, jenis psikotropika golongan empat.
Kabar mengejutkan datang dariVanessa Angel. Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat kemarin, Vannesa resmi ditetapkan tersangka pada Kamis (9/4).
Vannesa menjadi tersangka atas kasus kepemilikanpsikotropika golongan empat. Dia terbukti memiliki dan mengonsumsi xanax. Berikut ulasannya:
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang sering menyebut nama Vanessa dan Bibi? Gala Sky, anak Vanessa dan Bibi, tinggal bersama kakek dan neneknya, Haji Faisal dan Dewi Zuhriati. Setelah dua tahun kepergian anak dan mantunya, pada tanggal 4 November Haji Faisal mengunjungi makam mereka di daerah Srengseng, Jakarta Barat. Gala Sky Kerap Menanyakan Vanessa dan Bibi Setelah mengucapkan doa untuk cucu dan menantu, H. Faisal mengisahkan tentang kebiasaan cucunya yang baru-baru ini sering menyebut nama mendiang Venessa dan Bibi.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
Tidak Ditahan
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, Vanessa tak ditahan. Padahal, ia dibayangi hukuman lima tahun penjara. Hal tersebut dilakukan karena pihak kepolisian memiliki beberapa pertimbangan.
"Situasi saat ini sedang Covid sehingga ada arahan yang diberikan terkait penahanan. Jadi untuk sementara kami enggak bisa memasukkan tahanan kami ke Rutan Pondok Bambu," papar dia.
Selain itu, Vanessa juga tengah hamil. Jadi ia lebih baik tak ditahan dan wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
Kapanlagi.com/Budi Santoso 2020 Merdeka.com
Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara
Pemilik nama asli Vanessa Adzania itu diduga telah melanggar Pasal Pasal 62 UU Psikotropika, UU no 5 tahun 1997 dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.
Hal tersebut terkait kepemilikan obat-obatan tanpa hak. Itu yang membuat Vanessa menjadi tersangka meski sempat dinyatakan negatif usai melakukan tes urine.
"Memang dalam ketentuannya yang diatur adalah penyalahgunaan pemakaian psikotropika golongan 1 sementara sesuai peraturan yang ada, untuk Xanax ini golongan 4," kata Kompol Ronaldo Maradona, selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (8/4).
Wajib Lapor
Polisi tidak menahan Vanessa Angel karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, dia tengah hamil. Meski begitu, Vannesa wajib melakukan lapor kepada pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan lagi hamil memasuki enam bulan, tapi di sisi lain hukum ditegakkan, saya sudah terbitkan surat penahanan, kita lakukan penahanan kota. Dia wajib lapor," jelas Kompol Ronaldo Maradona.
Sang Ayah Cukup Pasrah
Doddy Sudrajat, ayah dari Vannesa Angel hanya bisa pasrah. Dia menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian, sesuai hukum yang berlaku dan meminta dibebaskan jika tidak bersalah.
"Iya, ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Jika Vanessa salah silahkan saja diproses sesuai hukum yang berlaku. Tapi jika tidak bersalah mohon dibebaskan. Semoga Bang Milano pengacaranya bisa membantu dalam proses hukumnya," papar Doddy ketika dihubungi.