Viral Video Polisi Diduga Lakukan Pungli di Jalan Tol, Minta Uang Rp50 Ribu
Viral video polisi diduga lakukan aksi pungli di jalan tol
Dua polisi lalu lintas terekam video saat melakukan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Jagorawi arah Utara, viral beredar di media sosial.
Dalam video, dua orang polisi tersebut terlihat menghentikan laju sebuah mobil yang melintas dan kemudian meminta sejumlah uang kepada pengendara mobil.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
Berdasarkan keterangan, diketahui jika polisi tersebut meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada pengendara mobil yang dihentikannya. Simak informasi selengkapnya:
Polisi Diduga Lakukan Pungli
Video yang merekam dugaan aksi pungli oleh dua orang anggota polisi itu awalnya diunggah akun Instagram @dashcam_owners_indonesia dan kemudian ramai dibagikan ulang hingga menjadi viral.
Dalam video yang beredar, terlihat dua orang petugas polisi Patroli Jalan Raya (PJR) tengah berhenti di jalan Tol Jagorawi. Kemudian, mereka tampak menghentikan sebuah mobil pembawa barang yang tengah melaju.
"Bpk JOKOWI tlg tindak tegas msh ada pungli polisi PJR minta paksa..gk tau malu sm pangkat dn jabatan," tulis keterangan video.
Instagram/@memomedsos ©2021 Merdeka.com
Minta Uang Rp50 Ribu
Dalam percakapan yang terekam video, pengendara mobil dan salah satu polisi terdengar sempat melakukan negosiasi tentang jumlah uang yang akan disetorkan.
Pengendara mobil awalnya melakukan nego dan menyebut dirinya hanya akan memberikan uang sebesar Rp30 ribu. Namun, polisi PJR yang diduga melakukan pungli itu terdengar menolak dan meminta uang Rp50 ribu.
"Ini 30 (ribu) pak," kata seorang pria yang diduga merupakan pengendara mobil.
"Enggak enggak gocap, 50 (ribu) sini 50," ujar petugas.
Mobil Kembali Melaju
Setelah memberikan sejumlah uang yang diminta, pengendara mobil itupun langsung diizinkan melanjutkan perjalannnya.
"Yauda keluar," kata petugas.
Menanggapi video viral tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya disebut langsung melakukan penelusuran dan menindak dua anggotanya yang diduga melakukan aksi pungutan liar.
Instagram/@memomedsos ©2021 Merdeka.com