10 Perusahaan Besar Potong Upah Buruh Hingga di Bawah UMR, Termasuk Adidas & Nike
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menyebut ada sekitar 10 perusahaan yang mulai memotong upah buruh sebesar 25 persen. Bahkan, disebut ada 2 perusahaan besar seperti produsen sepatu Nike dan Adidas yang ikut memangkas upah buruh.
Kondisi pengusaha dalam negeri nampaknya sedang tidak baik-baik saja. Buktinya, ada beberapa perusahaan besar yang melakukan pemotongan gaji hingga PHK Karyawan.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono menyebut ada sekitar 10 perusahaan yang mulai memotong upah buruh sebesar 25 persen. Bahkan, disebut ada 2 perusahaan besar seperti produsen sepatu Nike dan Adidas yang ikut memangkas upah buruh.
-
Kapan sneakers putih ini trennya? Rekomendasi sneaker putih untuk pria terbaru di 2024 yang bakal bikin penampilna makin keren.
-
Apa yang disimpan di dalam museum Nike Ardilla? Di dalam museum ini, tersimpan berbagai benda peninggalan bersejarah dari perjalanan karir sang rocker.
-
Dimana markas utama Nusantara United FC? Nusantara FC saat ini berkompetisi di Liga 2 dengan markas utama mereka terletak di Boyolali, Jawa Tengah.
-
Apa yang bisa dilihat di sekitar makam Nike Ardilla? Beberapa pohon dan tanaman ditanam di sekitar makam Nike Ardilla untuk menciptakan suasana yang teduh dan sejuk.
Menurut dia, pemotongan upah itu mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2023 yang membolehkan perusahaan tekstil yang terdampak kondisi ekonomi global mengurangi upah dan menyesuaikan jam kerja. Namun, dia mengklaim, tak ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, padahal poin ini yang harus dipenuhi lebih dulu.
Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang. "Dan itu perusahaan terkenal, multnasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas," ujarnya dikutip di Jakarta, Minggu (3/6).
"Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum," sambungnya.
Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Dia meminta ada tindakan tegas untuk menghindari hal serupa terjadi terus menerus.
"Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.
Minta Aturan Dicabut
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.
"Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun," kata Said Iqbal.
Oleh karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.
"Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh," tegasnya.
Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.
"Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata," katanya.
Sidang ILO
Said Iqbal mengatakan, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.
"Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika," ujar Said Iqbal.
"Nanti akan ada komunikasi dengan para buyer agar mereka melarang pemotongan upah terhadap perusahaan dari Indonesia yang mengerjakan produk dari buyer tersebut," tutupnya.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)