2 Penyebab Sistem OSS Belum Maksimal
Pertama, peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Kedua, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum semuanya masuk sistem OSS.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, 2 penyebab yang membuat sistem Online Single Submission (OSS) masih belum maksimal dan sempurna melayani perizinan usaha. Pertama, peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Soal OSS, saya harus katakan OSS kita belum sempurna. Ada dua persoalan yang paling besar, yaitu PBG kita. PBG ini IMB sebenarnya, yang akan dikeluarkan kalau sudah ada Perda di kabupaten/kota dan provinsi. Tapi sekarang Perdanya belum dilakukan (belum ada)," kata Bahlil dalam Investment Forum Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif, dikutip Antara, Rabu (18/5).
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Bagaimana cara mengajukan KPR BRI secara online? Pengajuan KPR BRI Online BRI terus memberikan kemudahan bagi calon debitur maupun nasabahnya. Salah satunya pengajuan KPR BRI dapat dilakukan di manapun kapanpun, dapat dilakukan melalui Homespot.id.
-
Apa yang ingin dicapai Kementan melalui percepatan tanam? Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan melakukan percepatan tanam dalam rangka peningkatan produksi padi dan jagung.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
Untuk itu, ada surat bersama antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Sehingga, daerah pun bisa menarik pajak atau pungutan meski belum ada payung hukum yang melandasinya lewat Perda.
"Surat bersama itu sebagai instrumen untuk bisa memberikan pungut karena ini menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah). Alhamdulillah itu sudah bisa," imbuhnya.
Selain soal PBG, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum semuanya masuk sistem OSS jadi penyebab sistem OSS belum maksimal. "Karena baru 40 kabupaten/kota yang masuk di dalam OSS. Kita harus kejar ini. Selama ini tidak bisa dilakukan, maka pasti saya yakin kondisi kita belum akan normal," jelasnya.
Untuk menyiasati masalah tersebut, Bahlil telah berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membentuk tim yang bisa memberikan penanganan khusus.
"Kalau ada pengusaha-pengusaha besar yang memang butuh cepat, itu bisa langsung offline ke Kementerian Investasi supaya kita bisa beri penanganan khusus agar mereka bisa jalan. Ini biasanya (untuk) properti sama industri," katanya.
OSS berbasis risiko merupakan merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca juga:
PUPR: Sertifikasi Jasa Konstruksi Melalui Online Single Submission Tak Ada Kendala
Luhut soal Masalah Sistem OSS: Steve Jobs & Bill Gates Menyelesaikan Juga Tak Bisa
Menko Luhut: Nilai Rupiah Paling Kuat Saat ini di Dunia
Bahlil Akui Layanan OSS Masih Belum Sempurna
Presiden Jokowi: Izin Kawasan Industri Harus Keluar dalam Hitungan Jam
Airlangga: OSS Dukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi