4 Pro kontra kenaikan tarif tol 2017
PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola perusahaan mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen. Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi.
PT Jasa Marga Tbk mengumumkan kenaikan tarif lima ruas tol yang dikelola perusahaan mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB dengan besaran kenaikan antara 6,7 sampai 10 persen.
"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga Tbk, Agus Setiawan.
Kelima ruas yang mengalami kenaikan adalah pertama, ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta.
Kedua, ruas Tol Surabaya-Gempol. Ketiga, ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa. Keempat ruas Tol Palimanan-Kanci dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C).
"Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," katanya.
Ada pun 13 ruas tol yang direkomendasikan untuk melakukan penyesuaian tarif antara lain:
1. Tol Tangerang -Merak
2. Tol Cikampek-Palimanan
3. Tol Makassar Seksi IV
4. Tol Gempol-Pandaan
5. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
6. Tol Belawan Medan-Tanjung Morawa
7. Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
8. Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit
9. Tol Serpong-Pondok Aren
10. Tol Palimanan-Plumbon-Kanci
11. Tol Surabaya-Gempol
12. Tol Semarang ABC
13. Tol Ujung Pandang Seksi I dan II
Atas rencana kenaikan ini, timbul sejumlah pro kontra. Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Baca juga:
Mulai hari ini, tarif tol dalam kota Jakarta naik Rp 500 sampai Rp 1.500
Kadin: Di negara lain, tarif tol makin lama makin turun
Kemenhub dukung kenaikan tarif tol tahun ini
Siap-siap, tarif tol Pondok Aren-Serpong naik mulai Jumat ini
Tarif 5 ruas tol milik Jasa Marga naik mulai Jumat ini, termasuk dalam kota Jakarta
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Kapan tarif tol Medan-Kisaran mengalami perubahan? Pada tahun 2024, terdapat beberapa perubahan penting mengenai tarif tol Medan-Kisaran yang perlu Anda ketahui agar perjalanan Anda lebih nyaman dan terorganisir.
Kenaikan tarif tol sudah dihitung matang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan rencana kenaikan tarif jalan tol telah dihitung secara sistematis. Kenaikan tersebut nantinya akan mempertimbangkan kepentingan semua pihak termasuk investor dan masyarakat.
"Saya pikir indikasinya adalah satu kegiatan ekonomi pasti dihitung dari cara yang sistematis," ujar Menteri Budi.
Kenaikan tarif akan memberikan ruang bagi investor dapat mengembalikan investasi. Namun, kebijakan tersebut nantinya tetap memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat.
"Satu sisi memberikan ruang bagi para investor agar nilai investasi bisa dikembalikan, tetapi harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.
Pengusaha bingung tarif tol terus naik
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P Roeslani, mengatakan tarif tol seharusnya tidak dinaikkan. Dia menilai tarif tol seharusnya malah makin rendah.
"Kalau kami lihatnya jalan tol kalau misalnya sudah jadi, tarifnya bukan naik mestinya tarif malah turun kan," ungkapnya.
Rosan menambahkan seharusnya kebijakan penyesuaian tarif tol dikaji dan dilihat dampaknya secara luas sehingga masyarakat tidak dibebani. "Kan kita melihat kepentingan secara luas kalau tarifnya makin rendah yang diuntungkan masyarakat," kata dia.
Selain itu, menurut dia, jika tarif tol tidak naik, maka akan menjaga perkembangan dunia usaha. "Tarif makin rendah, dunia usaha yang lewat disitu bebannya juga semakin rendah. Orang bilang jalan tol berapa sih (tarif), tapi kalau frekuensinya (pemakaian) banyak, ya lumayan juga (pengeluaran) itu," ujarnya.
YLKI prediksi kenaikan tarif tol buat ekonomi lesu
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi menilai, kenaikan tarif tol ini bisa memicu kelesuan ekonomi, saat daya beli konsumen sedang menurun. Sebab kenaikan itu akan menambah beban daya beli masyarakat dengan meningkatnya alokasi belanja transportasi masyarakat.
"Kenaikan tarif tol dalam kota tidak sejalan dengan kualitas pelayanan jalan tol dan berpotensi melanggar standar pelayanan jalan tol," katanya.
Menurutnya, kenaikan tarif tol seharusnya dibarengi dengan kelancaran lalu-lintas dan kecepatan kendaraan di jalan tol. Saat ini fungsi jalan tol justru menjadi sumber kemacetan baru, seiring dengan peningkatan volume traffic dan minimnya rekayasa lalu lintas untuk pengendalian kendaraan pribadi.
Tak hanya itu, Tulus juga meminta DPR untuk mengamandemen UU tentang Jalan, karena UU inilah yang menjadi biang keladi terhadap kenaikan tarif tol yang bisa diberlakukan per dua tahun sekali. Dan UU inilah yang hanya mengakomodir kenaikan tarif tol berdasarkan inflasi saja, dan kepentingan konsumen diabaikan.
Kenaikan tarif tol dipastikan tak besar
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna memperkirakan kenaikan tarif tol tahun ini akan lebih rendah dari pada kenaikan tarif tol pada tahun-tahun sebelumnya. Sebab, banyak daerah yang mengalami inflasi yang rendah sehingga tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
Dia menjelaskan, selama ini perhitungan tarif tol dihitung dengan asumsi inflasi sebesar 7 persen. Dengan demikian, inflasi yang rendah membuat tarif tol tidak akan naik secara signifikan.
"Kenyataannya saat ini inflasi ada yang 3 persen, bahkan ada yang deflasi. Di Bali bahkan 2,5 persen. Padahal asumsinya itu 7 persen. Dia (BUJT) membuat proyeksi 7 dikali 2, 14 persen. Tiba-tiba kenyataannya hanya 6 persen," ungkapnya.
Â
(mdk/bim)