4 Produk dan jasa Indonesia yang dipersulit rambah dunia
Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami perbaikan. Salah satunya dengan peningkatan investasi dan nilai ekspor. Sayangnya, masih ada beberapa produk dan jasa Tanah Air yang dilarang untuk ekspansi di negara lain.
Pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia terus mengalami perbaikan. Salah satunya dengan peningkatan investasi dan nilai ekspor guna mengejar ketinggalan dengan negara lain.
Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir bahwa ekspor Indonesia masih kalan dengan negara tetangga. ekspor Indonesia pada 2017 mencapai 145 miliar dolar AS masih kalah dengan Thailand yang mencapai 231 miliar dolar As, Malaysia 184 miliar dolar dan Vietnam yang mencapai 160 miliar dolar.
-
Mengapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Mengapa kelapa sawit cocok dibudidayakan di Indonesia? Kelapa sawit hanya hidup di daerah tropis, seperti Indonesia, Malaysia, sebagian kecil wilayah Afrika, dan Amerika Latin.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
"Negara sebesar ini kalah dengan Thailand. Dengan resources dan SDM yang sangat besar, kita kalah. Ini ada yang keliru dan harus ada yang diubah," kata Jokowi, Rabu (31/1).
Untuk itu, dia memerintahkan seluruh menteri untuk menyederhanakan aturan yang menyangkut investasi dan ekspor. Seluruh kementerian diberi tenggat waktu dua minggu untuk melaksanakan dan menyelesaikan perintah tersebut.
Sayangnya, masih ada beberapa produk dan jasa Tanah Air yang dilarang untuk ekspansi di negara lain. Bahkan, larangan ini sudah berlaku hingga puluhan tahun karena belum memenuhi standar.
Berikut 4 produk dan jasa Tanah Air yang dipersulit untuk merambah dunia.
Minyak kelapa sawit (CPO)
Parlemen Eropa dalam voting tanggal 18 Januari menyetujui proposal Undang-Undang energi terbarukan di dalamnya termasuk melarang penggunaan minyak sawit untuk biodiesel mulai tahun 2021. Pelarangan ini nyatanya sudah diberlakukan beberapa tahun lalu di Uni Eropa.
Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad mengatakan, larangan minyak sawit sebagai biodiesel di Eropa ini akan berdampak pada Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia dan para petani sawit Indonesia akan terkena dampak sangat serius.
"Pelarangan minyak sawit untuk biodiesel di Eropa sama dengan kejahatan sistematis untuk membunuh 5,3 juta petani Indonesia yang hidupnya tergantung dari kelapa sawit," ungkapnya di Jakarta, Jumat (26/1).
Dia menilai, larangan penggunaan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit oleh Parlemen Eropa yang dilatarbelakangi isu sustainability dan deforestasi di perkebunan sawit di Indonesia tidak berdasar pada kenyataan. Sebab, pemerintah bersama Apkasindo sudah memperbaiki berbagai poin yang dianggap negatif oleh Uni Eropa.
"Sebagai contoh, tudingan deforestasi perkebunan sawit itu juga tidak berdasar, karena perkebunan sawit kebanyakan ditanam di areal penggunaan lain yang sudah ditetapkan oleh pemerintah atau lahan-lahan terlantar. Kelapa sawit bukan ditanam di areal konservasi," tegasnya.
Pelayaran kapal Indonesia
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Junaidi memperketat pemeriksaan kelengkapan keselamatan pelayaran untuk kapal-kapal Indonesia yang berlayar keluar negeri berdasarkan konvensi internasional yang berlaku sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Tokyo MoU.
Dia menilai, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang berlayar keluar negeri untuk menurunkan penahanan oleh Port State Control (PSC) di wilayah Asia Pasifik sehingga dikategorikan sebagai daftar hitam Tokyo MoU akibat tidak terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sesuai ketentuan konvensi.
Tercatat, pada 2015 jumlah kapal berbendera Indonesia yang ditahan oleh Port State Control Officer (PSCO) negara anggota Nota Kesepahaman Tokyo atau Tokyo MoU di luar negeri yaitu sebanyak 36 kapal dari 197 kapal yang diperiksa, menurun pada 2016 menjadi sebanyak 24 kapal ditahan dari 196 kapal yang diperiksa, dan kembali terjadi penurunan pada 2017, yaitu 17 kapal yang ditahan dari 196 kapal yang diperiksa.
"Selama tiga tahun terakhir presentase jumlah kapal berbendera Indonesia yang diperiksa dan ditahan oleh PSCO negara anggota Tokyo MoU di luar negeri mengalami penurunan, namun Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengurangi tingkat penahanan kapal-kapalnya tersebut bahkan kalau bisa tidak ada yang ditahan," kata Junaidi seperti dikutip Antara, Selasa (6/2).
Untuk itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan surat edaran nomor UM.003/11/8/DJPL-18 tanggal 5 Februari 2018 tentang peningkatan pengawasan terhadap kapal berbendera Indonesia yang akan berlayar keluar negeri.
Selain itu, masing-masing unit kerja juga diminta untuk memastikan implementasi Manajemen Keselamatan Pengoperasian Kapal dan Pencegahan Pencemaran berjalan sesuai ketentuan dan peralatan pemadam kebakaran serta peralatan keselamatan berfungsi dengan baik.
"Bila kapal tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi internasional, Surat Persetujuan Berlayar tidak dapat diterbitkan," tegasnya.
Maskapai Penerbangan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso mengatakan sudah 10 tahun Uni Eropa mengeluarkan larangan terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia. Dia berharap, larangan tersbeut bisa dicabut pertengahan tahun ini.
"Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assessment. Uni Eropa harus membuat assessment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAO," jelas Agus melalui keterangan resminya, Selasa (6/2).
Menurutnya, penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa 10 tahun lalu, salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan. Sehingga dia meyakini bahwa larangan tersebut bisa dicabut setelah adanya perbaikan tersebut.
"Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kita dari ICAO model itu kita sudah hampir semuanya kita penuhi," imbuhnya.
Manggis
Tak hanya CPO, manggis hasil bumi Indonesia pun sempat dilarang untuk di ekspor ke China sejak empat tahun lalu karena dianggap tidak memenuhi standar baku mutu. Sampai akhirnya pemerintah China telah mengizinkan lagi Indonesia mengekspor manggis.
Kuasa Usaha Ad-Interim RI untuk China merangkap Mongolia, Listyowati mengatakan keputusan ini ditandatangani Badan Karantina Pertanian Kementan RI dan Badan Karantina China (AQSIQ) pada 11 Desember 2017. Menurutnya, keputusan ini akan menguntungkan bagi Indonesia, terutama dalam upaya meningkatkan nilai perdagangan dengan China.
"Per Januari ini Tiongkok mengeluarkan keputusan baru bahwa kita sudah bisa ekspor manggis lagi," kata Listyowati seperti dikutip Antara, Rabu (10/1).
Atase Perdagangan Kedutaan Besar RI di Beijing, Dandy Satria Iswara, menjelaskan Indonesia terakhir kali mengekspor manggis ke China pada tahun 2013 lalu, dengan nilai ekspor hanya USD 93 ribu. Padahal, di tahun 2012, nilainya bisa mencapai USD 36 juta.
"Pada 2012 ekspor manggis kita termasuk tinggi, pangsa pasar kita di Tiongkok mencapai 18,84 persen," jelasnya.
Namun, di tahun 2014 China menghentikan impor manggis dari Indonesia dengan alasan kandungan zat kimianya melebihi batas toleransi yang berlaku di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.