OJK resmi larang penawaran kartu kredit lewat telepon dan SMS
Awalnya, aturan berlaku efektif mulai 6 Agustus 2014. Tetapi OJK mempercepat jadi Mei ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan surat edaran agar pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menghentikan penawaran produk dan atau pelayanan jasa keuangan lewat pesan pendek (SMS) maupun telepon. Aturan ini mencakup penawaran kartu kredit yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan aktivitas penawaran semacam itu hanya boleh dilakukan atas persetujuan konsumen yang bersangkutan. Edaran ini juga melibatkan Kementerian Telekomunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
-
Apa itu kartu kredit menurut OJK? Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit adalah salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir di sekitar kita guna mempermudah transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana cara mendapatkan informasi kredit melalui SLIK OJK? Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Kita harap PUJK bisa mematuhi. Tentu saja OJK akan mencarikan payung hukum yang pas. Kami sedang berusaha berbicara dengan Menkominfo, BRTI, terkait bagaimana yang efektif," ujarnya selepas bertemu petinggi Bank Indonesia dan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (5/6).
Beleid ini tertuang dalam Peraturan OJK nomor 1/2013. Aturan yang diterbitkan Agustus 2013 itu akan berlaku efektif mulai 6 Agustus 2014. Tetapi, pihak otoritas mempercepatnya pada Mei ini.
Muliaman mengakui, aturan itu dilansir karena banyak keluhan dari konsumen. Mulai dari penawaran kartu kredit, sms spam berisi produk pinjaman lunak, dan sebagainya. "Lebih banyak keluhan, yang merasa terganggu dan sebagainya. Terkait penawaran Kartu Tanda Anggota dan kartu kredit," ungkapnya.
Jika ada masyarakat yang masih merasa terganggu dengan penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui SMS atau telepon, dapat menghubungi layanan konsumen OJK di 500-655.
Masalah ini akan ditindaklanjuti bersama otoritas yang memiliki kewenangan pemblokiran nomor telepon. Hanya saja, aturan ini dikhawatirkan tidak efektif kalau konsumen juga mudah berganti-ganti nomor prabayar. Itu sebabnya OJK minta bantuan otoritas telekomunikasi mencari metode perlindungan konsumen paling pas.
"Jadi kita akan tampung mereka yang tidak mau dihubungi. Nanti kita masukan mereka ke list don't call. Cuma memang tak mudah. Saya juga memahami kita bendung satu nomor tadi, tapi kan kalau orang dapat nomor perdana mudah nanti ganti lagi," kata Muliaman.
(mdk/arr)