'Aneh jika holding energi hanya libatkan Pertamina dan PGN'
Jika holding dibentuk, pemerintah harus siapkan Rp 28 triliun untuk buyback saham PGN.
Rencana pemerintah yang ingin menjadikan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai anak usaha Pertamina harus ditunda. Pemegang saham publik PGN harus mengetahui rencana tersebut dengan jelas.
Profesor dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Tri Widodo memaparkan terdapat beberapa alasan harus ditundanya rencana akuisisi PGN oleh Pertamina.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Di mana Pertamina Patra Niaga akan memindahkan fasilitas penerimaan BBM dan Avtur? Adapun dalam kerjasama ini, Pelindo sebagai pengembang kawasan Benoa akan menyediakan lahan, alur pelayaran, fasilitas dermaga, fasilitas oil transfer equipment, fasilitas HSSE, serta Lindung Lingkungan Perairan untuk digunakan Pertamina Patra Niaga dalam kegiatan penerimaan BBM dan Avtur melalui dermaga di Benoa Utara.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga membangun tanki BBM dan LPG di Indonesia Timur? Apalagi kita tahu, Indonesia ini negara kepulauan dengan salah satu pola distribusi energi tersulit di dunia, jadi dengan adanya storage di lokasi-lokasi Indonesia Timur ini akan sangat berdampak terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Apa saja penghargaan yang diterima Pertamina? Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
"Saya setuju sekali BUMN Migas di Indonesia harus kuat untuk selesaikan carut marut energi di Indonesia. Tapi kalau bicara holding energi kenapa mengapa caranya Pertamina akuisisi PGN? Ini agak rancu dan aneh,” ujar Tri di Jakarta, Senin (25/7).
Jika bicara soal Holding Energi, Dewan Energi Nasional (DEN) sangat concern. Karena, kata dia, penyusunan holding tujuannya baik.
"Namun ketika bicara PGN dan Pertamina saja, inilah yang jadi masalah. Akuisisi ini saya tidak setuju karena hanya melalui selembar kertas RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah). Pertamina tak bisa disalahkan, PGN juga. Tapi Kementerian BUMN yang harus menjelaskan secara rinci," tegasnya.
Tri mengatakan, pembentukan holding melalui Inbreng saham PGN ke Pertamina akan memunculkan tata kelola kurang baik dari sisi praktik pasar modalnya. Artinya, pemerintah bisa semena-mena kepada perusahaan BUMN yang sudah berstatus terbuka.
"Kalau kita baca di media 56 persen saham PGN dikuasai pemerintah dan sisanya dikuasai pemegang saham publik. Dengan hanya RPP, disitu pengalihan saham PGN secara otomatis jadi anak usaha Pertamina. Ini tidak sehat," jelas Tri.
"Mekanisme yang betul adalah, pemegang saham minoritas dan publik harus diutamakan dan dilindungi. PGN sudah lama didukung pemegang saham publik," lanjutnya.
Menurutnya, hal yang baik dilakukan pemerintah selaku pemegang saham mayoritas adalah dengan PGN menyelenggarakan RUPS. RUPS ini agendanya apakah setuju atau tidak ada perpindahan kepemilikan.
"Karena berdasarkan UU tentang pasar modal. Apapun informasi fakta material harus diketahui publik. Jangan sampai ada gugatan ke depannya," kata dia.
Apabila memang setuju tidak ada masalah. Dan jika ada yang tidak setuju, maka pemerintah haruslah melakukan buyback dulu saham PGN.
"Nah ini biayanya besar bisa mencapai Rp 28 triliun menurut perhitungan saya," ungkapnya.
Intinya adalah, Kementerian BUMN haruslah menunda dan bahkan membatalkan rencana pembentukan holding BUMN energi. Kalaupun ingin membentuk holding energy, menurut Tri, haruslah menghargai segala masukan stakeholders termasuk DEN.
"Ungkap secara rinci kepada publik, jangan melalui RPP yang tiba-tiba," tutupnya.
(mdk/sau)