Aturan baru, industri konveksi dapat fasilitas pajak penghasilan
Pemerintah Jokowi beri 4 fasilitas pajak penghasilan pada industri konveksi, alas kaki dan sepatu olah raga.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Dalam PP baru itu, pemerintah memasukkan industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil, industri pakaian jadi (konveksi) dari kulit, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari, industri sepatu olah raga, dan industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri sebagai bidang usaha yang memperoleh fasilitas pajak penghasilan.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Kenapa Jokowi ingin Indonesia menjadi produsen dalam industri teknologi? "Kita tidak boleh hanya menjadi penonton, kita tidak boleh hanya menjadi pasar, dan kita harus jadi pemain, menjadi produsen," kata Jokowi.
-
Bagaimana perubahan di industri otomotif Indonesia pada era Jokowi? Terjadi perubahan besar dalam kepemilikan usaha di industri otomotif Indonesia. Variabelnya banyak.Menariknya, merek otomotif China mulai masuk pada 2017 lewat Wuling dan DFSK. Disusul Hyundai (Korea) pada 2021.Yang terbaru, merek China kembali masuk pada 2022-2023: Chery, Neta, Great Wall Motor (GWM), dan lain-lain. Varialebel utama antara lain krisis moneter 1998, krisis industri keuangan 2008, dan sebagainya. Variabel ini cukup mengubah potret raja otomotif Indonesia di era Jokowi:Dari pengusaha ke kelompok usaha (konglomerasi).
-
Bagaimana Jokowi ingin mendorong riset dan pengembangan produk teknologi lokal? Jokowi menginstruksikan Kominfo untuk menggandeng perguruan tinggi, perusahaan rintisan atau startup, serta UMKM dalam mendorong riset dan paten, serta mendukung pengembangan dan sertifikasi produk-produk lokal.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
Fasilitas pajak penghasilan yang diberi pemerintah Jokowi adalah pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan utama usaha, dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5 persen per tahun yang dihitung sejak saat mulai berproduksi secara komersial.
Fasilitas selanjutnya adalah penyusutan yang dipercepat atas aktiva berwujud dan amortisasi yang dipercepat atas aktiva tak berwujud yang diperoleh dalam rangka penanaman modal baru dan atau perluasan usaha, dengan masa manfaat dan tarif penyusutan serta tarif amortisasi
Fasilitas ketiga adalah pengenaan pajak penghasilan atas dividen yang dibayarkan kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia sebesar 10 persen atau tarif yang lebih rendah menurut perjanjian penghindaran pajak berganda yang berlaku
Terakhir, fasilitas yang didapat industri tersebut adalah kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 (sepuluh) tahun.
"Terhadap Wajib Pajak yang diberikan fasilitas Pajak Penghasilan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini, tidak dapat lagi dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final sebagaimana diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu," bunyi Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 seperti dikutip dari lamat Setkab di Jakarta, Senin (9/5).
Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 mulai berlaku 15 hari sejak tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada tanggal 22 April 2016.
Baca juga:
Asosiasi targetkan 3.000 hektare kawasan industri di 2016
Sejak 2011, anak usaha Sinar Mas beri 1 juta buku tulis per tahun
Genjot daya saing, industri mamin diminta manfaatkan bahan lokal
Menperin minta Indonesia tak lagi ekspor sumber energi
Indonesia dan Timor Leste sepakat genjot kerja sama industri
Anak usaha Sinar Mas incar penjualan tisu soft pack ke Jepang
BKPM sebut masih ada pemda tolak pembangunan kawasan industri