Bank Indonesia Luncurkan BI-Fast Mulai 21 Desember 2021
Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST pada 21 Desember 2021. Layanan BI-Fast Payment tersebut bakal menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank.
Bank Indonesia akan meluncurkan BI-FAST pada 21 Desember 2021. Layanan BI-Fast Payment tersebut bakal menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antar bank.
"Pada tanggal 21 Desember 2021 minggu depan, BI akan meluncurkan BI Fast sebagai infrastruktur pembayaran ritel yang real time dan beroperasi tanpa henti 24/7," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Rapat Dewan Gubernur (RDG) Desember 2021, Kamis (16/12).
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa penghargaan yang diraih Bank Jatim? Kali ini, bankjatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.
Sebagai informasi, BI-Fast ini juga merupakan implementasi dari blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, untuk mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal (CEMUMUAH), serta beroperasi 24/7.
Menurut Perry, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akseptasi digital banking.
BI mencatat, pada November 2021 nilai transaksi Uang Elektronik (UE) tumbuh 61,82 persen YoY mencapai Rp 31,3 triliun, nilai transaksi digital banking meningkat 47,08 persen (yoy) menjadi Rp 3.877,3 triliun.
Sementara, nilai transaksi menggunakan kartu ATM/debet/kredit juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,39 persen menjadi Rp 674,9 triliun. Disisi tunai uang kartal yang diedarkan pada November 2021 juga alami peningkatan sebesar 7,81 persen YoY setara Rp 867,8 triliun.
Dia menegaskan, BI terus menjaga kelancaran dan keandalan sistem pembayaran serta mendukung program pemerintah melalui koordinasi dan monitoring ujicoba digitalisasi bantuan sosial 4.0.
"Serta mendorong transaksi keuangan Pemerintah Daerah melalui elektronifikasi, dan elektronifikasi dari berbagai moda transportasi," ucapnya.
BI akan terus melakukan digitalisasi pengelolaan uang rupiah pada layanan kas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan aman dan nyaman di era kenormalan baru, dan memastikan ketersediaan uang yang beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Lewat BI-Fast, Biaya Transfer Antar Bank Maksimal Rp2.500
Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan BI Fast-Payment pada Desember 2021. Lewat infrastruktur layanan ini, bank sentral berkomitmen ingin terus menurunkan biaya transaksi dari tingkat perbankan ke nasabah.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, coba membandingkan biaya transaksi di tingkat nasabah ke perbankan yang masih diatur oleh Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), dengan tarif maksimal Rp 2.900 per transaksi.
Namun, Fili menambahkan, pengenaan tarif maksimal BI-Fast dari perbankan atau jasa keuangan pada sistem ini ke nasabahnya hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi.
"Nah, jadi ini kita akan lakukan evaluasi terus untuk diturunkan secara bertahap," kata Fili dalam sesi bincang-bincang Bank Indonesia bersama media, Rabu (3/11).
Menurut dia, tarif transaksi yang rendah ini penting untuk terus diupayakan agar volume transaksi perbankan melalui jalur digital bisa terus meningkat. Fili lantas menganalogikan, perbankan yang mematok tarif transaksi Rp 1.000 dengan volume transaksi 100 kali jelas akan lebih menguntungkan dibanding yang mengenakan biaya Rp 5.000 per transaksi, namun jumlahnya hanya 10 kali.
"Jadi harga enggak apa-apa murah, tapi kuantitasnya banyak. Daripada harga mahal terjualnya cuma sedikit," ujar Fili.
Fili pun membeberkan alasan mengapa Bank Indonesia menetapkan tarif transaksi maksimal dengan penggunaan BI-Fast. Tujuannya tak lain untuk menjaga nilai keadilan pada seluruh pelaku usaha perbankan.
"Kita perhatikan keberlangsungan dari bank. Ada bank yang transaksi hampir 1 juta per hari, ada yang cuma 10, jadi kita harus perhatikan itu," pungkas dia.
(mdk/bim)