Beberapa sektor kelebihan tenaga kerja, ini langkah Menaker Hanif
Keterlibatan industri sangat penting dalam penyuksesan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat terjadi kelebihan tenaga kerja atau over supplied dari beberapa sektor industri, sektor konstruksi, dan sektor hotel & restoran.
Sektor industri seperti pembuat roti, kue, dan kembang gula mengalami over supplied sebesar 109.866 orang per tahun, tenaga pengawetan makanan sebesar 79.938 orang per tahun, tukang las sebesar 19.396 orang per tahun, tenaga penggilingan padi 17.767 orang per tahun, tukang sepatu dan perbaikan sepatu sebesar 14.188 orang per tahun, pengolah tembakau sebesar 12.755 orang per tahun, juru TU perencanaan material sebesar 12.469 orang per tahun, dan operator mesin dan tukang barang keramik sebesar 14.543 orang per tahun.
Sementara itu dari sektor konstruksi, bidang pekerjaan yang over-supplied antara lain tukang batu dan pasang ubin yakni sebesar 73.378 orang per tahun, tenaga bangunan sebesar 17.595 orang per tahun, dan tukang kayu sebesar 11.265 orang per tahun. Kemudian dari sektor perdagangan, bidang pekerjaan yang over-supplied adalah manajer utama sebesar 6.103 orang per tahun.
Selain ketiga sektor yang over-supplied tenaga kerja di atas, masih ada sektor hotel & restoran yang terdiri dari tenaga penjualan, pramuniaga dan peraga barang sebesar 216.410 orang per tahun, tenaga pengawetan makanan sebesar 91.324 orang per tahun, pelayan restoran dan bar sebesar 59.249 orang per tahun, pekerja kasar 17.044 orang per tahun dan tenaga usaha jasa lainnya 11.735 orang per tahun. Sektor terakhir yaitu sektor informasi terdiri dari tenaga penjualan, pramuniaga dan peraga barang sebesar 11.158 orang per tahun.
Namun, selain pekerjaan yang over-supplied, ada juga beberapa level pekerjaan yang kekurangan tenaga kerja yaitu level pekerjaan ahli, teknisi atau analisis dan operator atau pelaksana.
"Beberapa sektor yang over-supplied sampai dengan tahun 2019, di antaranya adalah sektor industri, sektor konstruksi, sektor perdagangan, sektor hotel dan restoran, dan sektor informasi," ujarnya.
Untuk menghindari semakin membengkaknya kelebihan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengharapkan adanya pembatasan penggunaan tenaga kerja asing di sektor yang over supplied.
"BKPM dapat memberikan informasi rencana penyerapan tenaga kerja Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) kepada kementerian ketenagakerjaan untuk melengkapi rencana tenaga kerja nasional, provinsi, kabupaten dan kota," ujar Hanif saat bertemu BKPM beberapa waktu lalu.
Salah satu langkah lainnya, dikatakan Hanif, yakni dengan terus mengembangkan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk menghasilkan tenaga kerja yang berorientasi pasar kerja dengan mendorong keterlibatan industri sebagai penyerap pasar pasar kerja.
"Kalau kita mendidik orang, kita mendidik orang untuk jadi apa nih. Kalau kita melatih orang, kita latih untuk menduduki posisi apa. Ini yang kita konkretkan," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu.
Keterlibatan industri, kata Hanif, sangat penting dalam penyuksesan pendidikan dan pelatihan vokasi. Industri atau pihak swasta, dapat membantu pemerintah dalam menyusun program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Atau menjadi tempat on the job training bagi peserta pelatihan, hingga menyerap lulusan pelatihan," katanya.