Begini Awal Mula Penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong Jadi Kawasan Konservasi
PT Semen Tonasa menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Begini Awal Mula Penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong Jadi Kawasan Konservasi
Begini Awal Mula Penetapan Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong Jadi Kawasan Konservasi
Taman Kehati Semen Tonasa dan Geopark Bulu Sipong yang berada di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Awal penetapan bermula pada tahun 2018 silam.
Saat itu, PT Semen Tonasa, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan (kini BPK Wilayah XIX) dan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep melihat adanya potensi kawasan topografi karst yang unik disertai tanaman endemik lokal, dan warisan arkeologi di lahan tambang tanah liat yang dikelola oleh perusahaan.
Saat itu juga, manajemen PT Semen Tonasa bergerak cepat dengan menetapkan kawasan Bulu Sipong seluas 31,64 hektare atau 11,3 persen dari total lahan tambang seluas 280 hektare sebagai kawasan konservasi.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menjelaskan, pengelolaan kawasan Situs Budaya Bulu Sipong aktif oleh PT Semen Tonasa dengan menjalin kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX.
merdeka.com
“Upaya yang dilakukan, antara lain yaitu revegetasi di kawasan konservasi, memonitor dan mengontrol kegiatan operasional untuk memastikan efek getaran dan debu tetap berada di bawah ambang batas, pengecoran jalan akses situs dan pengairan jalan tambang untuk mencegah debu, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs prasejarah untuk mencegah aksi perusakan, hingga memasang rambu dan pembatasan akses,” ucap Vita dikutip di Jakarta, Minggu (5/10).
Sejak 2018 hingga September 2023, PT Semen Tonasa telah bekerjasama dengan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep melalui penanaman 409 tanaman endemik dan total 863 tanaman untuk menambah keanekaragaman flora di Taman Kehati.
Di antaranya eboni (diospyros celebica), kayu kuku (pericopsis mooniana), dan bitti (vitex cofassus) yang merupakan tanaman endemik lokal. Kemudian ada juga beragam tanaman buah seperti jeruk, mangga, kelapa, rambutan, alpokat, durian dan sawo.
Untuk memastikan komitmen pelestarian benda cagar budaya dijalankan secara menyeluruh di tingkat manajemen hingga karyawan PT Semen Tonasa, SIG selaku induk usaha pun menjalankan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran Cagar Budaya dengan menggandeng Pusat Arkeologi Universitas Hasanudin.
Saat ini, PT Semen Tonasa telah merilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya (Cultural Heritage Management Plan/CHMP) atas situs prasejarah di Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Geopark Bulu Sipong di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan.CHMP ini merupakan dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intagible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
Ketua Tim Kajian, Yadi Mulyadi mengatakan, CHMP ini merupakan dokumen pertama yang dihasilkan untuk sebuah perusahaan di Indonesia. Harapanya, dokumen CHMP dapat semakin mengoptimalkan upaya PT Semen Tonasa dalam pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang memiliki tinggalan gambar cadas adegan perburuan tertua di dunia, serta warisan budaya lainnya yang terdapat di wilayah konsesi dan sekitarnya.
“Kita berharap inisiatif ini akan mendorong perusahaan tambang lainnya untuk juga membuat dokumen CHMP sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam melestarikan warisan budaya di area operasi terkait,” kata Yadi.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menambahkan, inisiatif CHMP ini merupakan bentuk keseriusan PT Semen Tonasa dalam upaya pelestarian, hal ini memberikan dampak besar bagi SIG, terutama dalam upaya menunjang pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi urgensi dunia.“Pengelolaan situs cagar budaya oleh Perusahaan merupakan inisiatif menyeimbangkan industri dan nilai budaya, menjadi saranan edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.