Bekas Kantor Jiwasraya Dilelang, Untuk Apa?
Aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dilelang agar dapat diubah menjadi aset likuid. Sehingga dapat menjamin kewajiban kepada pemegang polis dengan lebih baik.
“Strategi perubahan alokasi aset dari aset nonlikuid menjadi aset likuid akan mendorong pertumbuhan hasil investasi yang lebih baik untuk menjamin kewajiban kepada pemegang polis,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Rabu (7/8).
-
Apa yang dimaksud dengan pepatah Jawa "Mikul dhuwur mendhem jero"? "Mikul dhuwur mendhem jero" berarti seorang anak yang menjunjung tinggi derajat orang tua, atau anak yang selalu menghormati orang tua. Makna dari pepatah ini adalah bahwa seorang anak harus selalu menghargai jasa orang tua dan berusaha untuk selalu membanggakan mereka.
-
Bagaimana kerajinan kayu jati Ngawi diolah? Kedua jenis kerajinan ini memanfaatkan kayu jati tua ataulimbah kayu jati yang diolah menjadi produk bernilai seni tinggi seperti patung flora dan fauna, furnitur, dan aksesoris.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang menjadi ciri khas tarian Dana Syarah khas Jambi? Tarian ini dibawa langsung oleh para pedagang Arab.
-
Apa makna dari pepatah Jawa "Kacang ora ninggal lanjaran"? Kebiasaan anak selalu meniru dari orang tuanya.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
Pelelangan tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk meningkatkan kualitas aset agar profil aset investasi sesuai dengan profil liabilitasnya. Adapun aset yang dilelang merupakan bekas kantor Jiwasraya yang kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) seiring dengan beralihnya liabilitas polis Jiwasraya ke IFG Life bagi pemegang polis yang telah menyetujui restrukturisasi.
Terkait pemegang polis yang masih menolak restrukturisasi, Ogi menuturkan Jiwasraya tetap menawarkan ulang opsi restrukturisasi polis.
“Dalam perkembangannya, OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana aksi, termasuk rencana pemenuhan kewajiban kepada nasabah yang masih menolak restrukturisasi,” kata Ogi seperti dilansir dari Antara.
Jiwasraya Masih Dalam Pengawasan Khusus
Ogi mengatakan hingga saat ini, Jiwasraya masih dalam pengawasan khusus dan dalam proses menyelesaikan Rencana Tindak/Rencana Penyehatan Keuangan Perubahan yang telah mendapat dukungan dan pernyataan tidak keberatan dari Kementerian BUMN dan OJK.
Ogi pun menyatakan pihaknya menghormati segala proses hukum yang berjalan dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dengan data dan informasi yang dibutuhkan terkait kasus Jiwasraya.
- Akhirnya OJK Jatuhkan Sanksi untuk Jiwasraya dan Berdikari Insurance
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Janji Bikin Asuransi Lahan Pertanian, Sekjen Golkar: Agar Hidup Petani Terjamin
- OJK Catat Aset Industri Asuransi Naik Jadi Rp1.120 Triliun pada Mei 2024
- Keuangan Sehat, Laba Bersih Jasindo Tahun 2023 Tembus Rp102,88 Miliar
“Kami menghormati keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan meminta para pihak melaksanakan putusan pengadilan tersebut dengan tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuhnya.
Kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang melibatkan mantan direktur umum perseroan dan sejumlah jajarannya hingga berbagai pihak pengelola investasi tersebut merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun.
Sebagai informasi, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan salah satu asuransi jiwa milik negara yang sudah beroperasi sejak tahun 1859 . Namun di tahun 2018 Jiwasraya tersandung kasus gagal bayar atas klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan pada Oktober 2018.
Buntut dari gagalnya Jiwasraya dalam membayar klaim polis tersebut, Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas yang memicu aset Jiwasraya tercatat hanya tersisa Rp15,72 triliun pada laporan keuangan tahun buku 2020.