Bikin Utang Numpuk, Pinjaman Lunak IKM Dinilai Kurang Efektif
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), yang diperuntukkan membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah corona. Meski demikian, langkah ini dinilai kurang efektif tekan dampak virus corona.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan pemberian pinjaman lunak bagi pelaku usaha Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA), yang diperuntukkan membayar gaji pekerja yang dirumahkan akibat wabah corona. Meski demikian, langkah ini dinilai kurang efektif tekan dampak virus corona.
Analis Valbury Asia Futures, Lukman Leong mengatakan, langkah ini hanya akan menambah utang IKM ke depannya. Terlebih lagi saat ini perekonomian tengah menurun sehingga berpengaruh pada pendapatan industri. Selain itu, kebijakan moneter membutuhkan waktu lebih panjang untuk diserap oleh pasar domestik.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa KM Umsini terbakar? Sumber api pertama kali diketahui pada pukul 04.20 WITA yang diduga berasal dari motor bantu yang ada di ruang mesin.
-
Bagaimana KM Umsini dipadamkan? Api sudah berhasil dipadamkan pada pukul 09.30 WITA," ucap Evan Eryanto mengutip Liputan6.com (10/6).
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kapan KM Umsini terbakar? Sebuah unit Kapal Motor (KM) Umsini milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikabarkan terbakar saat bersandar di Pelabuhan Makassar pada Minggu (9/6) sekira pukul 05.00 WITA.
"Karena aktivitas produksi banyak terhenti, maka situasi di pasar tidak memungkinkan. Itu juga sama dengan hutang walau untuk bayar gaji, tentu utang menumpuk berkelanjutan," kata Lukman saat dihubungi Merdeka.com, Senin (6/4).
Dia menjelaskan, pemerintah seharusnya lebih mengarah pada kebijakan fiskal karena dinilai lebih baik dalam meminimalisir kerugian yang dialami oleh pelaku usaha IKM. "Karena, kebijakan fiskal bersifat lebih mudah, untuk diserap pasar," lanjutnya.
Dia berharap pemerintah segera menemukan obat atau vaksin virus corona untuk mengurangi jumlah pasien positif. Hal ini juga bertujuan agar perekonomian dapat segera pulih.
"Karena tidak ada yang mengetahui kapan bencana ini (wabah corona), berakhir," terangnya.
IKM Serap Banyak Tenaga Kerja
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, IKMA merupakan industri yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Total tenaga kerja IKMA di 2019 berada pada angka 10,8 juta orang dengan nilai produksi lebih dari Rp 1 triliun.
"Bunga yang ada di pinjaman lunak ini akan lebih rendah dari bunga KUR," kata Gati, Sabtu (4/4).
Menurutnya, sejak wabah virus covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020, rata-rata penjualan IKMA mengalami penurunan antara 50-70 persen. Oleh karena itu, Kemenperin juga mengambil langkah lainnya yang untuk meminimalisasi dampak terhadap IKMA yaitu bekerjasama dengan startup untuk membantu memasarkan produk-produk IKMA. Beberapa startup tersebut antara lain: Tokopedia, Shopee, Blibli, dan Buka Lapak.
Dia menjelaskan, kendala lainnya yang sedang dihadapi oleh pelaku IKMA adalah sulitnya memperoleh bahan baku khususnya yang diimpor. Terkait dengan hal ini, Kemenperin akan bekerjasama dengan industri bahan baku dalam negeri supaya mereka memproduksi dan menyalurkan ke pelaku usaha IKMA.
Untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pelaku bisnis IKMA akibat wabah corona, dirinya mengklaim pemerintah telah memberikan kebijakan berupa penundaan pembayaran kredit. Sehingga, pelaku IKM tidak perlu khawatir terhadap pembayaran kredit.
(mdk/azz)