Bos Bappenas Jamin UMKM Terlindungi Dari Investasi Asing
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak semua investasi asing bisa masuk dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurutnya, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada UMKM, bukan berarti membuat investasi asing bebas masuk menggarap sektor UMKM.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro angkat suara mengenai keresahan atas diterbitkannya Paket Kebijakan Ekonomi ke-XVI. Dia menegaskan, tidak semua investasi asing bisa masuk dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Dia menjelaskan, relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada UMKM, bukan berarti membuat investasi asing bebas masuk menggarap sektor UMKM. "Pencadangan UMKM itu bukan berarti investasi asing bisa masuk," kata Bambang, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Kamis (22/11).
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Siapa yang mendorong investasi masuk ke daerah agar berkolaborasi dengan UMKM setempat? Di sisi lain, pihaknya mendorong setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha-pengusaha dan pelaku UMKM setempat.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas riset Indeks Bisnis UMKM? Melalui BRI Research Institute, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM Q3-2023 dan Ekspektasi Q4-2023.
-
Bagaimana cara Kepala LKPP mendorong UMKK untuk berkontribusi dalam ekonomi Indonesia? Salah satunya dengan memasukan produknya di Katalog Elektronik. Sebagai marketplace terbesar yag dimiliki pemerintah, dengan memasukan produk dalam Katalog Elektronik, maka produk UMKK tersebut akan dilihat oleh 83 Kementerian/Lembaga dan lebih dari 500 Pemerintah Daerah.
Bambang mengungkapkan, dalam Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) mewajibkan, investasi asing bisa masuk dengan modal minimal Rp 10 miliar. Sehingga tidak hanya UMKM saja yang masih terlindungi dari kebijakan paket kebijakan ekonomi ke 16.
"Kan di undang undang PMA bilang minimal Rp10 miliar, ada bidang usaha dibawah Rp 10 miliar tidak hanya UMKM itu bukan berarti asing bisa masuk," tuturnya.
Bambang mengakui, terjdinya kesalahan pemahaman dari paket kebijakan ekonomi ke -16, hal ini akan diluruskan kembali oleh pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomonian.
"Itu yang saya tangkap ada mis komunikasi saja. kebijakan DNI yang terakhir itu yang disampaikan Pak Menko ada yang kurang lengkap dan adanya mis interpretasi," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi XVI mengeluarkan 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018 sehingga memungkinkan penanaman modal asing 100 persen di sektor-sektor tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perubahan DNI 2018 yang membuka aliran penanaman modal asing tersebut dilakukan karena modal di dalam negeri kurang mencukupi.
"Modal kita tidak cukup, nah sehingga kita yang memang harus mengundang," kata Damin dikutip dari Antara.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sektor usaha yang dikelluarkan dari DNI 2018 antara lain industri kayu lapis, industri rokok kretek dan putih, dan galeri seni. Kemudian, angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang, hingga warung internet.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pengusaha Protes Tak Diikutkan Bahas Revisi DNI, Ini Tanggapan Menteri Sri Mulyani
Bos Kadin Minta Pemerintah Tunda Terapkan Revisi DNI
Pengusaha Masih Bingung Soal Kebijakan Dibukanya 25 Bidang Usaha Untuk Dikuasai Asing
Pengusaha Kecewa Tak Diajak Pemerintah Dalam Kebijakan Revisi DNI
Ada Perang Dagang AS-China, Momentum Ekspor dan Investasi Indonesia Raup Untung