BUMN Digerojok PMN-Talangan Rp57 T, Awas Jangan Menguap Tak Berbekas
Dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur di PP 23/2020, pemerintah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Di antaranya, menyuntik BUMN, mulai PMN Rp25,27 triliun, talangan modal kerja Rp32,65 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi & penugasan Rp94 T.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan rencana pemerintah menggerojok BUMN dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dana talangan hingga mencapai Rp57,9 triliun. Skema itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-2019 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
"Itu PMN dan talangan modal kerja buat apa penggunaannya belum jelas. Indikatornya apa? Kita di Komisi VI belum membahas ini," ujar Mufti Anam, Selasa (12/5/2020).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana cara penyebaran virus campak? Campak disebabkan oleh virus paramyxovirus, yang menyebar melalui tetesan pernapasan dan sangat menular.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Mufti mengingatkan soal efektivitas PMN dan talangan modal kerja yang harus benar-benar dihitung cermat karena menggunakan uang rakyat. Apalagi, berdasarkan pengalaman sebelumnya, banyak BUMN tetap berkinerja buruk meski sudah diguyur PMN hingga triliunan rupiah.
"Jangan sampai duit negara itu, yang sekarang nyarinya setengah mati, pemerintah harus terbitkan surat utang, kemudian menguap tak berbekas karena tak ada skema yang jelas, sehingga nantinya tak berujung ke kinerja BUMN. Ini hampir Rp58 triliun lho, untuk Talangan Rp32,65 triliun dan PMN Rp25,27 triliun," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diatur di PP 23/2020, pemerintah melakukan sejumlah langkah mengantisipasi pelemahan ekonomi saat pandemi Covid-19. Di antaranya, menyuntik BUMN, mulai PMN Rp25,27 triliun, talangan modal kerja Rp32,65 triliun, dan percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Rp94,23 triliun.
Sejumlah BUMN yang disebut mendapat PMN adalah PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, BPUI Rp6,27 triliun, PNM Rp2,5 triliun, dan ITDC Rp500 miliar. Adapun talangan modal kerja ditujukan ke Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, Krakatau Steel Rp3 triliun, PT KAI Rp3,5 triliun, Bulog Rp13 triliun, dan Perumnas Rp650 miliar.
Mufti menyoroti, misalnya PT KAI yang telah mendapat PMN Rp3 triliun dua tahun lalu. Lalu PT Krakatau Steel yang juga telah diguyur PMN Rp1,5 triliun. Adapun PTPN juga telah dikucuri PMN Rp3,5 triliun beberapa tahun lalu. Perumnas pun telah mendapatkan PMN sebelumnya.
"Nah ini dana talangan lalu buat apa? Harus disampaikan dan diuji ke publik agar kita bisa mengawasi bersama biar duitnya tidak menguap begitu saja karena indikator kinerjanya tak jelas. Belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak BUMN yang dikucuri duit, tapi kinerjanya tak meningkat. Lihat PTPN, Perumnas yang kemarin gagal bayar MTN, dan sebagainya," ujar Mufti.
"Kemudian juga Garuda Indonesia, yang punya utang jatuh tempo US$ 500 juta tahun ini atau sekitar Rp7 triliun. Problematikanya, Garuda dimiliki beberapa pemegang saham, tapi kenapa negara yang disuruh jungkir balik sendirian? Untuk Garuda, opsi refinancing melalui bank BUMN lebih adil bagi Indonesia," pungkas Mufti.
Baca juga:
Curhat Bos AP I: Sektor Penerbangan Terpuruk Sepanjang Sejarah Akibat Corona
Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan
Inalum Terbitkan Global Bond USD 2,5 Miliar
Mulai 12 Mei, KAI Operasikan Kereta Khusus Dari Jakarta dan Bandung ke Surabaya
11 Fakta Menarik di Balik Gedung Sarinah, Salah Satunya Mal Pertama di Indonesia
Sarinah Memasuki Tahap Peremajaan dan Transformasi