Canggih, Infokes Luncurkan Aplikasi Rekam Medis Elektronik untuk Bantu Klinik Swasta Raih Akreditasi Paripurna
Melalui akreditasi ini, klinik memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan.
Melalui akreditasi ini, klinik memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan.
Canggih, Infokes Luncurkan Aplikasi Rekam Medis Elektronik untuk Bantu Klinik Swasta Raih Akreditasi Paripurna
Infokes Luncurkan Aplikasi Rekam Medis Elektronik untuk Bantu Klinik Swasta Raih Akreditasi Paripurna
PT Infokes Indonesia meluncurkan versi baru layanan rekam medis elektronik eClinic, yakni eClinic Leap.
Layanan ini untuk mendukung peningkatan mutu layanan klinik kesehatan primer serta memenuhi kriteria standar akreditasi paripurna.
Direktur Utama PT Infokes Indonesia, M. Hanif Dinada mengatakan fitur-fitur yang tersedia di eClinic Leap tidak hanya memenuhi kriteria standar akreditasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan klinik secara berkelanjutan.
"Melalui peluncuran layanan eClinic versi Leap ini, kami ingin membantu klinik dalam proses mencapai akreditasi paripurna," kata Hanif, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/9).
Dengan pengembangan versi terbarunya, eClinic Leap dipercaya membantu klinik mencapai standar akreditasi klinik, yang terdiri dari 3 bab standar. Antara lain, Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP).
Akreditasi paripurna merupakan penilaian tertinggi dalam hal peningkatan mutu pelayanan klinik.
Melalui akreditasi ini, klinik memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan.
Chief Commercial Officer PT Infokes Indonesia, Hery Purwanto menyebutkan, selama fase uji coba sistem, eClinic Leap! telah membuktikan hasil.
Klinik-klinik pengguna berhasil meraih predikat akreditasi paripurna.
"Sehingga kami nilai fitur-fitur dari versi Leap ini sudah sesuai dengan tuntutan mutu layanan klinik sesuai mandat regulasi yang berlaku,"
kata Hery.
Menurutnya, akreditasi menjadi salah satu tolak ukur penting dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
"Proses akreditasi ini tidak hanya membantu meningkatkan standar layanan, tetapi juga memastikan bahwa pasien mendapat perawatan yang terbaik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022," ucapnya.
Sebagai informasi, PT Infokes Indonesia, telah memiliki pengalaman luas dalam menyediakan sistem informasi manajemen untuk Puskesmas dan klinik selama lebih dari sepuluh tahun.
Dengan produk unggulannya yakni ePuskesmas, PT. Infokes telah melayani ribuan Puskesmas hingga menjangkau pelosok kepulauan di Indonesia Timur.
merdeka.com