Cegah Joki, Tes CPNS dan PPPK 2023 Gunakan Teknologi Deteksi Wajah
Pemanfaatan teknologi secara otomatis dapat memerangi praktik joki.
Pemanfaatan teknologi secara otomatis dapat memerangi praktik joki.
Cegah Joki, Tes CPNS dan PPPK 2023 Gunakan Teknologi Deteksi Wajah
Tes CPNS dan PPPK 2023 Pakai Teknologi Deteksi Wajah
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menyebut penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS maupun PPPK 2023 telah dilengkapi sejumlah teknologi maju. Antara lain sistem deteksi wajah atau face recognation .
Pemanfaatan teknologi secara otomatis dapat memerangi praktik joki. Mengingat, peserta diharuskan mengerjakan soal-soal seleksi CASN secara mandiri.
"Pemanfaatan teknologi terbaru sistem deteksi wajah sebagai bentuk validasi yang hadir pada saat ujian dan yang mengerjakan soal ujian merupakan peserta yang sudah terdaftar dalam sistem dan bukan joki yang bisa menolong orang lain untuk mengikuti seleksi CASN ini,"
kata Haryomo dalam acara webinar Keterbukaan Informasi Publik Transparansi Seleksi CASN 2023 di Jakarta, Senin (20/11).
Selain teknologi deteksi wajah, tes CPNS maupun PPPK juga masih menerapkan Computer Assisted Test (CAT) untuk memonitor langsung nilai yang mereka dapatkan peserta secara nasional.
Sehingga, peserta dapat mengetahui apakah nilai yang diperoleh telah memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
"Seperti pendaftaran daring, CAT, dan skor nilai dapat dilihat langsung," ucap Haryomo.
Sejumlah terobosan tes CASN tersebut, bagian dari upaya reformasi dan transparansi BKN untuk meningkatkan kualitas instansi.
Keterbukaan informasi publik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, baik dari segi biaya ataupun waktu dalam pelaksanaan semua tugas organisasi.
"Sehingga hasil dari pelaksanaan keterbukaan tersebut akan membawa instansi untuk mendorong dan berkontribusi sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance,"
pungkas Haryomo.
Diberitakan sebelumnya seorang pelaku joki di Makassar tertangkap lantaran ketahuan menggantikan peserta tes CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Makassar, Sulawesi Selatan (SulSel).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Badan Kepagawaian Negara (BKN), Nur Hasan mengatakan perbuatan perjokian adalah perbuatan pidana, maka hal tersebut nantinya akan diserahkan langsung kepada instansi yang berwajib.
Ia menegaskan bagi para joku maupun yang memakai jasa joki, data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dibloki, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi berikutnya.
"Nantinya data mereka akan diblokir. Selebihnya diserahkan ke pihak berwajib untuk proses secara hukum yang berlaku di Indonesia,"
kata Nur Hasan kepada Merdeka.com, Kamis (16/11).