Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Sebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Sebelumnya, seorang mahasiswa ITB ditangkap karena ketahuan menjadi joki saat tersebut.
Jaringan Joki Tes CPNS di Lampung Terendus, Begini Akal Bulus Lima Pelaku Saat Beraksi
Seorang mahasiswa ITB kedapatan menjadi joki tes CPNS Kejaksaan di Lampung. Setelah dilakukan pendalaman, polisi kembali mengantongi lima nama yang diduga kuat terlibat dalam jaringan joki tes CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
"Ya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Polda Lampung) telah mengantongi identitas kelima orang yang diduga terlibat dalam jaringan joki CPNS" kata Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Lampung, Rabu (22/11).
Umi menyebut, kelima orang anggota jaringan joki Seleksi CPNS Kejaksaan Tahun 2023 itu masing-masing berinisial A, R, T, A, dan I.
Kelimanya berperan dalam menyediakan fasilitas kepada RDS yang juga pelaku joki tes CPNS.
"Peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut. Sehingga, kartu identitas yang dibawa RDS saat itu sudah diedit atau dimanipulasi; di mana pada kolom nama adalah nama peserta, tetapi fotonya adalah RDS."
Kata Kabid Humas.
Berdasarkan pendalaman penyelidikan pihak kepolisian dalam kasus tersebut, jaringan joki tes CPNS itu diduga terdiri atas lebih dari lima orang.
"Dugaan sementara, ada sekitar enam, tujuh orang yang masuk dalam jaringan tersebut. Ini juga masih kami dalami," ujar Kabid Humas.
Sebelumnya, Senin (13/11), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut merupakan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima pesanan dari dua peserta tes CPNS.
Polda Lampung juga sudah mengetahui identitas dua orang pemakai jasa joki CPNS itu, yakni N, warga Kabupaten Lampung Tengah, dan D, warga Palembang, Sumatera Selatan.