Dana ekspansi besar, BI minta bank syariah optimalkan dana haji
Edy mengingatkan bank penerima tetap mengedepankan tingkat kesehatannya dengan berhati-hati mengucurkan dana ekspansi.
Bank Indonesia (BI) berharap alokasi dana haji ke perbankan syariah tahun depan akan memberikan stimulus positif. Pengembangan dan pertumbuhan perbankan syariah dapat dilakukan dengan tambahan Dana Pihak Ketiga (DPK) melalui dana haji ini.
Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Edy Setiadi, menyadari aksi ekspansi tentunya membutuhkan dana besar. Maka dari itu, dia berharap dana haji dapat dimaksimalkan dengan baik oleh perbankan syariah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? Haji mabrur adalah ibadah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Di mana ibadah haji dilakukan dengan memperhatikan syarat, rukun, wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang. Sehingga ibadah haji yang dilakukan penuh dengan konsentrasi dan penghayatan. Di mana setiap umat muslim yang datang ke Tanah Suci dengan niat bersih dan tulus, memenuhi panggilan Allah untuk beribadah kepada satu-satunya Tuhan yang pantas disembah.
"Apalagi kan sekarang ini bank-bank yang cukup besar katakan seperti Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah Financing to Deposit Ratio-nya (FDR) juga masih di bawah kan. Jadi masih mampulah (menampung dana haji)," ujarnya saat ditemui di Gedung BI, Jakarta, Kamis (5/12).
Namun, Edy mengingatkan bank penerima harus tetap mengedepankan tingkat kesehatannya dengan berhati-hati mengucurkan dana ekspansi.
Terkait dengan syarat dari Kementerian Agama bahwa hanya bank syariah yang memiliki cakupan nasional bisa menerima dana haji, Edy berpendapat, bank syariah bisa memanfaatkan jaringan induknya atau melalui office channeling.
"Seperti BNI, atau BRI itu meskipun kantornya tak ada di seluruh provinsi tapi bisa diakses," ungkap dia.
Seperti diketahui, BI berharap sebesar 30 persen dana haji dapat masuk ke perbankan syariah Indonesia sedangkan 70 persen untuk obligasi (sukuk). Hal ini dilakukan karena bank syariah perlu memperbesar pangsa pasarnya.
Nilai kapitalisasi pasar perbankan syariah Indonesia yang sebesar Rp 2.763 triliun tergolong belum mencapai titik ideal. Hal tersebut mengingat jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 151,79 persen dibandingkan jumlah muslim di Timur Tengah.
(mdk/bim)