Dana haji dongkrak kinerja perbankan syariah
Dari total aset dana haji sebesar Rp 67 triliun, sebesar 30 persen akan terparkir di perbankan syariah.
Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2013, terhitung mulai tahun ini perbankan konvensional tidak lagi mengelola dana haji. Dana haji sepenuhnya akan dikelola oleh perbankan syariah, baik Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Kementerian Agama telah menunjuk 17 bank syariah yang diizinkan mengelola dana haji dari 30 bank syariah yang mengajukan izin untuk menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH). Ada tiga syarat yang perlu dipenuhi bank untuk menjadi BPS BPIH, yakni persyaratan teknis, kompetensi keuangan, dan koneksi sistem.
-
Bagaimana cara Danamon Syariah membantu mengumpulkan dana untuk beribadah Haji? Danamon Syariah memiliki produk tabungan rencana yang tepat untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah Haji dan Umrah. Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji iB, mulai 6-72 bulan, nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran Haji Reguler sebesar Rp25 juta.
-
Apa itu layanan haji khusus dari Danamon Syariah? Supaya bisa mewujudkan proses naik haji yang lebih cepat, tetap aman dan tentunya bebas dari penipuan biro travel abal-abal yang nggak bertanggung jawab, yuk daftarkan diri saja pada layanan haji khusus dari lembaga yang sudah terjamin keamanannya. Misalnya saja seperti yang Layanan Haji Khusus ditawarkan oleh Danamon Syariah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
Dengan beralihnya pengelolaan dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah, diprediksi bisa meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah menjadi 7 persen. Salah satunya karena dana haji beralih dari perbankan konvensional ke perbankan syariah lebih dari Rp 11 triliun.
"Dana haji otomatis akan mendongkrak dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah. Pangsa pasar bank syariah naik dari tahun lalu yang kurang dari 5 persen menjadi 7 persen akhir tahun ini," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan Edy Setiadi di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (30/1).
Edy mengatakan, dari total aset dana haji sebesar Rp 67 triliun, sebesar 30 persen akan terparkir di perbankan syariah. Sebelumnya, sekitar Rp 15 triliun dana haji tersebar di 27 bank konvensional dan syariah pengelola dana haji.
Baca juga:
Bank Permata Syariah bidik 25.000 nasabah calon haji
Kementerian Agama usul daftar haji bisa melalui bank
Jurus Kemenag agar biaya haji tak naik gara-gara Rupiah melemah
Pemerintah ingin kelola dana haji di instrumen investasi
Tahun ini, Pos Indonesia layani kargo haji