Baru Dilantik, Anggota DPRD Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK buat Jaminan Pinjaman ke Bank
Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Anggota DPRD Kota Malang ramai-ramai mengadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman ke bank. Usai dilantik, 17 Orang dari 45 Anggota telah mengajukan permintaan surat keterangan dari Sekretariat Dewan (Sekwan) guna kebutuhan persyaratan pinjaman.
Sekretaris Dewan DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal mengungkapkan, permohonan atau permintaan surat tersebut telah dilayani sesuai dengan kebutuhan. Permohonan mulai diterimanya sejak seminggu setelah para Wakil Rakyat ini dilantik pada 24 Agustus 2024.
"Sekitar 17-an orang. Itu sejak dilantik, minggu depannya. Keterangannya (surat yang diminta) bahwa memang benar mereka sebagai anggota DPRD Kota Malang periode masa bakti 2024-2029. Lainnya itu seperti SK, KTP, tapi itu langsung dari mereka ke bank," ucap Zulkifli Amrizal dikutip Jumat (5/9).
Pak Zul, demikian Zulkifli Amrizal akrab dipanggil, tidak mengetahui dan tidak mempertanyakan terkait tanggungan masing-masing Anggota Dewan. Sekwan juga mengeluarkan surat keterangan rincian gaji tanpa keterangan lain-lain, seperti untuk pinjaman atau lain-lain. Sehingga memang tidak tahu secara pasti nilai pinjaman yang diajukan dan peruntukannya.
"Kalau dari kami hanya surat keterangan rincian gaji saja. Tapi kalau untuk alasannya apa, nggak disebutkan," bebernya.
Namun Zulkifli menduga-duga tingginya biaya Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu menjadi pemicu. Pileg pada 14 Februari 2024 yang mengantarkan mereka ke kursi DPRD memakan biaya finansial cukup besar.
"Karena kan ternyata biaya biaya (Pileg) itu mahal. Biaya kampanye, segala macam. Rupanya ya di situ," ujarnya.
Bukan Hal Baru
Zulkifli juga mengatakan kalau Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru. Bank juga sudah biasa menerima pengajuan pinjaman dengan SK sebagai anggunannya. Peristiwa serupa juga terjadi di berbagai daerah di Tanah Air.
"Jadi nanti mekanismenya sama bank akan dipotong gaji. Biasanya mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena kan gaji kami lewat Bank Jatim. Biasanya mereka yang cari info ke Bank Jatim," tuturnya.
Pendapatan Anggota DPRD Kota Malang per bulan mencapai Rp45 Juta termasuk tunjangan transportasi, perumahan hingga komunikasi. Rincian tersebut kemudian disertakan dalam surat keterangan tersebut. Tetapi Pak Zul juga tidak mengetahui besaran yang direalisasikan dari Bank.
"Kalau besarannya berapa saya gak tahu. Itu kan langsung mereka komunikasi dengan bank Jatim sendiri," tandasnya.