Dana Penanganan Covid-19 di Sektor Kesehatan Rp87 triliun Belum Terserap Maksimal
Hambatan yang terjadi di sektor ini karena adanya masalah administrasi yang harus diselesaikan di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan sebagainya.
Pemerintah telah menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sektor kesehatan mendapatkan jatah anggaran sebesar Rp87,55 triliun untuk penanganan Covid-19. Sayangnya, anggaran di sektor kesehatan tersebut belum terserap dengan baik.
"Uangnya sudah disiapkan tapi ada masalah administrasi yang membuat ini tidak terlaksana dengan baik, sebenarnya sayang sekali," ucap Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio N Kacaribu dalam Webinar Apindo bertema 'Peran Kebijakan Akselerasi Produk Inovasi Di Era New Normal', Jakarta, Jumat (19/6).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Hambatan yang terjadi di sektor ini karena adanya masalah administrasi yang harus diselesaikan di Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan dan sebagainya.
Adapun rinciannya peruntukkan di sektor kesehatan yaitu belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun. Dana insentif tenaga medis sebesar Rp5,9 triliun. Santunan kematian sebesar Rp300 miliar.
Lalu bantuan iuran JKN sebesar Rp3 triliun. Gugus Tugas Covid-19 sebesar Rp3 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp9,05 triliun.
28,63 Persen Anggaran Perlindungan Sosial Sudah Terealisasi
Sementara itu, penyerapan dana yang telah berjalan dengan baik ada di sektor perlindungan sosial. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp203,90 triliun. Dari dana tersebut sebanyak 28,63 persen sudah terealisasi.
"Yang sudah cukup jalan dengan baik perlindungan sosial Rp203,9 triliun itu, 28,63 persen sudah tercapai realisasinya," kata Febrio.
Adapun rincian anggaran di sektor ini yaitu anggaran PKH sebesar Rp37,4 triliun dan sembako sebesar Rp43,60 triliun. Lalu bantuan sosial di Jabodetabek sebesar Rp6,80 triliun dan di luar Jabodetabek sebesar Rp32,4 triliun.
Selanjutnya sebanyak Rp20 triliun dikucurkan melalui program Kartu Prakerja. Kemudian sebanyak Rp6,9 triliun untuk subsidi tagihan listrik PLN.
Sementara untuk logistik/pangan/sembako sebesar Rp25 triliun dan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp31,8 triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus melakukan pemantauan. Secara khusus, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini akan membentuk tim monev pemulihan ekonomi nasional. Tujuannya agar dana yang telah disiapkan pemerintah segera untuk diserap dan sampai ke masyarakat.
"Harapan kita angka-angka ini bergerak. Sehingga bisa digelontorkan kepada masyarakat," kata dia.
(mdk/idr)