Data BPS: Harga Beras Naik di Agustus 2022
Tercatat periode Agustus 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan mencapai Rp9.901 per Kg atau naik sebesar 2,83 persen dibanding sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan survei harga produsen beras di penggilingan kepada 891 perusahaan penggilingan di 31 provinsi. BPS memperoleh data dari 1.132 observasi beras di penggilingan selama Agustus 2022.
Tercatat periode Agustus 2022, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan mencapai Rp9.901 per Kg atau naik sebesar 2,83 persen dibanding sebelumnya.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Mengapa harga beras di Jakarta naik? Harga beras kualitas premium mengalami kenaikan menjadi Rp16.700 per kilogram dari kemarin Rp16.570.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Bagaimana kondisi harga beras di pasaran saat ini? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
Di sisi lain, harga beras kualitas medium di penggilingan mencapai Rp9.358 per Kg atau naik sebesar 2,93 persen. Kemudian, rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan mencapai Rp 9.069 per Kg (naik sebesar 1,84 persen.
"Dibandingkan dengan Agustus 2021, rata-rata harga beras di penggilingan pada Agustus 2022 untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 4,23 persen, 4,96 persen, dan 4,38 persen," ucap Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (1/9).
Sementara itu, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani naik 6,49 persen pada Agustus 2022. BPS mencatat dari 1.909 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi periode Agustus 2022, transaksi GKP mencapai 62,91 persen, gabah kering giling (GKG) 24,20 persen, dan gabah luar kualitas mencapai 12,89 persen.
"Selama Agustus 2022, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.865 per Kg atau naik 6,49 persen, dan di tingkat penggilingan Rp4.986 per Kg atau naik 6,49 persen dibanding harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya," katanya.
Rincian Harga Gabah Kering
Rinciannya, secara rata-rata harga GKG di tingkat petani sebesar Rp5.495 per Kg (naik 5,47 persen), sedangkan di tingkat penggilingan Rp5.615 per Kg (naik 5,49 persen).
Sementara, harga gabah luar kualitas di tingkat petani mencapai Rp4.532 per Kg (naik 5,27 persen), dan di tingkat penggilingan sebesar Rp4.640 per Kg (naik 5,16 persen).
"Dibandingkan Agustus 2021, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,38 persen, 9,07 persen, dan 6,84 persen. Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Agustus 2022 dibandingkan dengan Agustus 2021 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 9,70 persen, 9,07 persen, dan 6,88 persen," ujar Margo.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)