Dorong Kendaraan Listrik, Pemerintah Perbanyak Pembangunan SPKLU
Pemerintah terus menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung percepatan operasional kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah.
Pemerintah terus menyiapkan sejumlah infrastruktur untuk mendukung percepatan operasional kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Salah satunya dengan memperbanyak jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai wilayah.
"Jadi, kami bekerja terus untuk meningkatkan fasilitas infrastruktur untuk charging," tekan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara diskusi panel virtual, Kamis (20/5).
-
Mengapa Indonesia memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV)? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Kapan Pertamina mulai mengoperasikan infrastruktur hilir kendaraan listrik? Dalam mempercepat transisi energi, Pertamina juga telah mengoperasikan infrastruktur hilir kendaraan listrik berupa stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) atau battery swapping station (BSS) yang terletak di 25 lokasi di Jabodetabek.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
Bahkan, imbuh Dadan, fokus pemerintah tidak hanya untuk memperbanyak titik lokasi SPKLU. Melainkan juga turut memperhatikan seluruh elemen material yang digunakan untuk pembangunan SPKLU tersebut ramah lingkungan.
"Misalnya menggunakan rooftop (SPKLU) dengan baterai," sebutnya.
Dengan begitu, maka akan terbentuk ekosistem pendukung kendaraan bermotor listrik yang lebih ramah lingkungan. Menyusul, adanya penggunaan material ramah lingkungan dalam pembangunan berbagai infrastruktur penunjang.
"Untuk yang tadi ini idealnya memang kalau ingin benar-benar green, harus ada berapa Inisiatif yang berjalan di SPBU. Misalnya tadi memanfaatkan rooftop (SPKLU) dengan baterai," tegasnya.
Bangun 31.000 SPKLU dan 67.000 SPBKLU Hingga 2030
Sebelumnya, Pemerintah menargetkan untuk membangun 31.000 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 67.000 unit Stasiun Penggantian Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan listrik roda dua hingga 2030. Infrastruktur ini akan dibuat di Jakarta, Tanggerang, Bandung, Semarang, Surabaya dan Bali.
Menteri Energi, Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, diperlukan digitalisasi untuk mempermudah konsumen dalam memfasilitasi pengisian listrik di SPKLU dan tempat penggantian baterai. Untuk itu pemerintah meminta dukungan dari berbagai pihak dalam penerapan teknologi jaringan cerdas (Smart Grid) yang lebih luas di tanah air.
"Ini butuh dukungan dari IEA, dan organisasi internasional lainnya untuk penerapan jaringan cerdas yang lebih luas di Indonesia," kata Menteri Arifin, Jumat (26/2).
Dia menjamin, investasi yang dilakukan di Indonesia akan lebih mudah dengan payung hukum Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja. Investasi pun bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berdampak kepada masyarakat luas.
Aturan turunan dari Kementerian ESDM dalam regulasi sapu jagat tersebut pun telah dibuat. Salah satunya meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan anggaran atau dana bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikmati penggunaan Smart Grid. Sehingga bisa meningkatkan indeks elektronifikasi daerah.
"Dana tersebut untuk membangun ekektrifikasi jaringan cerdas yang dapat apat mempercepat rasio elektronifikasi di wilayah masing-masing," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)