DPR minta divestasi saham Freeport dipercepat
Bos Freeport Indonesia menegaskan divestasi saham akan mulai dilaksanakan pada Oktober mendatang.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta divestasi saham PT Freeport Indonesia kepada pemerintah pusat segera terealisasi. Pasalnya, masalah ini juga menjadi perhatian khusus di parlemen.
"Lebih cepat lebih baik tapi semua itu kan mengacu kepada kepentingan bersama yang sifatnya win win solution," kata Anggota Komisi VII Tony Wardoyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/6).
Tony menuturkan, dalam divestasi saham nanti, pemerintah juga tidak bisa melupakan kabupaten di Papua, khususnya sekitar tambang Freeport. "Tapi yang lebih utama adalah pemerintah dalam hal ini harus memikirkan royalti, saham, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan provinsi Papua," ujarnya.
Polisiti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga menekannkan agar Freeport harus memberikan hak investasi yang layak kepada pemerintah. "Freeport juga harus memberikan ruang dan bagian yang cukup sekurang-kurangnya 30 persen, hak pemerintah pusat dan daerah ditempatkan," terangnya.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menambahkan, dalam rapat tertutup dengan Komisi VII DPR, hampir semua dibahas. Termasuk perihal divestasi saham Freeport kepada pemerintah.
"Itu sudah Oktober nanti. Bertahap mencapai 20 persen dulu kemudian 2019 baru 30 persen," tegas Maroef.
Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menjamin memakai pihak ketiga dalam menentukan harga sama. "Tidak mungkin pemerintah atau Freeport yang menentukan harga sahamnya," ungkap Dadan.