DPR sebut terminal gas apung Lampung salah perencanaan
Akibatnya, PT Perusahaan Gas Negara harus merugi USD 200 ribu per hari.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai proyek terminal gas apung atau Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung salah perencanaan. Akibatnya, PT Perusahaan Gas Negara harus merugi USD 200 ribu per hari.
Terdiri dari biaya sewa FSRU USD 150 ribu dan tugboat USD 50 ribu.
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Di mana BPH Migas melakukan pemantauan SPBU? "Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
"Kalau membangun FSRU itu harus bisa dipakai. Kalau tidak bisa menimbulkan kerugian. Sekarang yang dibangun di Lampung untuk ke mana? Itu kan dulu ke Medan. Karena tidak jadi lalu dipindahkan ke Lampung untuk mengirim gas ke Jawa Barat. Kalau menurut saya itu tidak layak," ujar Ketua Komisi VII DPR-RI Kardaya Warnika, Jakarta, Senin (7/9).
Seharusnya, kata Kardaya, FSRU Lampung beroperasi 1 Januari 2015. Namun, hingga saat ini masih mangkrak lantaran ketiadaan konsumen.
Di sisi lain, FSRU Jakarta belum optimal lantaran masih kekurangan pasokan gas.
"Secara biaya sangat mahal. Ternyata betul FSRU tidak terpakai. Kalau sampai sekarang kan belum ada pemasok gasnya."
Sebelumnya, Kementerian BUMN juga telah meminta PGN mengevaluasi FSRU Lampung yang sudah tidak berfungsi sejak akhir 2014. Ini lantaran tak ada sumber energi gas dan pelanggan.
FSRU Lampung dibangun oleh Konsorsium Hoegh (Norwegia) dan PT Rekayasa Industri. PGN menyewa selama 20 tahun senilai USD 300 juta, tak termasuk biaya sewa infrastruktur pedukung lainnya.
Baca juga:
PGN siap relokasi FSRU Belawan ke Lampung
Pertamina tolak ganti biaya pembangunan FSRU Belawan
PGN rogoh USD 250 juta buat FSRU Lampung
Menengok aktivitas operasional kapal FSRU Lampung di Selat Sunda
Pertamina dan PGN belum sepakat soal FSRU Belawan