DPR: Tunda kenaikan harga Premium, pemerintah korbankan keuangan Pertamina
"Karena proses pemiskinan sebenarnya terjadi di masyarakat, karena masyarakat yang miskin memang disebut berkurang sesuai data BPS, tapi masyarakat yang hampir miskin juga sangat banyak, total hampir mendekati 100 juta orang."
Pemerintah menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, setelah sebelumnya direncanakan naik menjadi Rp 7.000 per liter untuk Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter.
Anggota Komisi VII DPR, Ramson Siagian mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menetapkan kenaikan harga Premium, sebab akan berdampak ke daya beli masyarakat.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
"Jadi kenaikan harga Premium akan terasa oleh puluhan juta Rakyat," kata Ramson di Jakarta, Kamis (11/10/).
Ramson melanjutkan, daya beli yang tidak terjaga akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan. Padahal jumlah masyarakat miskin dan hampir miskin akan terus dikurangi.
"Karena proses pemiskinan sebenarnya terjadi di masyarakat, karena masyarakat yang miskin memang disebut berkurang sesuai data BPS, tapi masyarakat yang hampir miskin juga sangat banyak, total hampir mendekati 100 juta orang," tutur Ramson.
Menurut Ramson, untuk menghindari kenaikan Premium dan menjaga daya beli masyarakat, seharusnya pemerintah memberikan subsidi untuk BBM jenis penugasan tersebut. "Seharusnya diberikan anggaran subsidi," imbuhnya.
Dia pun memandang, penundaan kenaikan harga Premium akan mengorbankan keuangan Pertamina, sementara keuangan pemerintah tidak siap memberikan subsidi untuk Premium.
"Sehingga posisi keuangan Pertamina akan dikorbankan. Di satu sisi, posisi keuangan pemerintah tidak siap memberikan anggaran belanja subsidi untuk Premium," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Harga Premium batal naik, keuangan Pertamina dipastikan tetap sehat
Cerita lengkap Menteri Rini di balik pembatalan kenaikan harga Premium
Kubu Jokowi sebut ada yang kecewa karena harga premium tak jadi naik
PAN sebut publik bisa nilai Jokowi takut elektabilitas turun jika harga Premium naik
PDIP yakin penundaan kenaikan harga Premium bukan untuk jaga elektabilitas Jokowi
DPR heran pemerintah plin plan naikkan harga Premium saat Pertamina rugi