Enaknya Jadi PNS di Era Jokowi, Kerja dari Rumah Sampai Bisa Tambah Libur Sendiri
Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini menjadi salah satu profesi yang banyak diincar para pencari kerja. Baik dia berstatus sarjana baru maupun berpengalaman. Pengamat Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai, banyaknya masyarakat berebut menjadi PNS lantaran berharap hal lebih.
Bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini menjadi salah satu profesi yang banyak diincar para pencari kerja. Baik dia berstatus sarjana baru maupun berpengalaman.
Pengamat Sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai, banyaknya masyarakat berebut menjadi PNS lantaran berharap hal lebih.
-
Bagaimana cara kerja PNS yang fleksibel diterapkan? Dalam Perpres 21/2023 ditegaskan bahwa pegawai ASN atau PNS dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel. Adapun jenis pekerjaan dan pegawai ASN yang dapat menerapkan fleksibel secara lokasi dan/atau fleksibel secara waktu ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi.
-
Kenapa ASN di Aceh harus bekerja dari rumah selama PON XXI? Kebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas dan mencegah penumpukan massa selama PON XXI.
-
Siapa yang mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah untuk ASN di Aceh? Pemerintah Aceh telah mengeluarkan surat edaran bekerja dari rumah bagi para ASN di lingkungan pemerintahan setempat selama pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 guna menghindari kemacetan.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan PNS mulai bekerja 5 hari dalam seminggu? Waktu kerja bagi ASN di pusat dan daerah ditetapkan sebanyak 5 hari dalam satu minggu. Ketentuan ini diatur dalam pasal 3 ayat (1) Perpres Nomor 21 Tahun 2023.
"Ini ada kecenderungan imajinasi kalau PNS itu memberi kemakmuran, meskipun itu cara pandang lama. Swasta dianggap tidak punya kepastian. Padahal faktanya banyak yang berprestasi," kata Arie kepada merdeka.com.
Menurut Arie Sudjito, mereka berpikir pekerjaan menjadi PNS tersebut lebih membawanya menjadi terlihat mapan. "Itu juga bagian kultur kita, mereka berpikir konsep kemapanan. Dianggap seolah-olah PNS lebih tinggi," kata Arie.
Masyarakat terus berbondong-bondong mengincar status sebagai PNS. Mereka berpikir dengan hidup dengan berstatus PNS, maka kehidupan masa depannya jauh lebih tentram.
Arie Sudjito membenarkan hal tersebut. Menurutnya, banyak tunjangan yang bakal diterima sebagai abdi negara.
Di antara tunjangan yang menjadi 'pelet' masyarakat dalam mengincar posisi PNS yakni jaminan kesehatan. "Adanya jaminan kesehatan yang diberikan bagi PNS. Itu yang mungkin menjadi pemikiran," kata dia.
Arie Sudjito menambahkan, hal lain selain tunjangan kesehatan, yaitu adanya pensiunan di hari tua. Masyarakat menganggap kehidupannya akan menjadi tentram dengan adanya dana pensiun itu.
"Menjadi PNS itu menarik, soal pensiun di hari tua," ujar dia.
Berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah kenikmatan menjadi PNS saat ini atau di era Presiden Jokowi.
PNS Kerja dari Rumah
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus ke kantor (telecommuting).
"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa nggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR RI di Jakarta dikutip Antara, Rabu (20/11).
Dia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang oleh 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Jika berhasil, bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor akan diterapkan di ibu kota yang baru nantinya.
"Kita punya ibu kota baru itu adalah smart city, juga smart government, bisa fleksibel dalam hal pekerjaannya. Tetapi yang penting, mereka bisa men-deliver pekerjaannya, assignment-nya bahkan dia bisa me-reply bila ada yang kurang tepat dan seterusnya," ujarnya.
Bisa Tambah Libur
Pemerintah berencana memberikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) libur saat hari kerja. Hal ini salah satu konsep penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) yang sedang disiapkan.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo Martowiyoto, mengatakan dalam penerapan konsep FWA pada PNS diantaranya adalah flexi working time atau waktu kerja PNS yang fleksibel. Flexi working space atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.
"Jadi uji coba FWA adalah fleksibel working time, jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo, saat menghadiri Pilot Project Manajemen Kinerja PNS Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (3/12).
Menurut Waluyo, salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang lebih banyak, di luar libur Sabtu Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur tersebut harus memadatkan waktu kerja. "Sehingga mungkin setiap hari Jumat ganjil atau genap bisa libur, gitu kan. Ini yang mengenai compress worknya," tuturnya.
Meski CPNS Tetap Bisa Dapat Cuti Hamil
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap berhak atas cuti melahirkan. Namun, CPNS bersangkutan harus tetap memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun.
"Cuti melahirkan bagi CPNS diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan memperhatikan kewajiban CPNS untuk mengikuti masa percobaan selama satu tahun dan surat keterangan dari dokter/rumah sakit, agar CPNS mendapatkan haknya atas cuti melahirkan namun tetap dapat memenuhi persyaratan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun," kata Admin Penghubung LAPORBKN!, Imma Gayatri Retnaningrum.
Menurut Imma, hal itu merujuk pada Pasal 340 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang menyebutkan bahwa ketentuan mengenai cuti sakit, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting berlaku secara mutatis mutandis terhadap CPNS.
"Artinya CPNS berhak atas cuti melahirkan," katanya.
Pindah ke Ibu Kota Baru Sudah Disediakan Rumah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan pemerintah bakal menjamin ketersediaan fasilitas bagi para ASN yang bermukim di ibu kota baru. Rencana PNS akan mulai pindah pada 2024.
"Tidak ada negara di dunia ini yang mengambil kebijakan yang akan merugikan, apalagi menelantarkan. Di sana, di kota (ibu kota baru) yang sudah diumumkan oleh bapak presiden itu akan menjadi green city, smart city. Jadi semua fasilitas akan tersedia," ujar dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).
Dia menyebutkan, fasilitas dasar seperti perkantoran, rumah, pendidikan, kesehatan, hingga transportasi bakal disediakan oleh negara dalam jarak yang berdekatan. Sehingga memudahkan pergerakan para penghuni kota.
"Justru di sana bisa efisien kalau ASN pindah ke sana. Paling tidak kalau fasilitas perumahan sudah disiapkan oleh negara, tidak akan ngontrak-ngontrak rumah, tidak akan beli-beli rumah," ungkap dia.
"Kemudian transportasi. Mungkin saja di sana karena itu smart city dan green city cukup bersepeda, cukup berjalan kaki 500 meter misalnya. Seperti kita lihat di kota-kota seperti Canberra, Den Haag, yang terdekat Putrajaya (Malaysia)," dia menambahkan.