Era Jokowi Aneka Subsidi Energi Dicabut, Ini Daftarnya
Sejumlah subsidi energi dicabut dan dialokasikan. Apa saja
Lima tahun terakhir, pemerintah memutuskan mencabut sejumlah alokasi subsidi. Alasan pemerintah mencabut berbagai subsidi pun beragam.
Misalnya subsidi akan dialokasikan ke yang berhak alias masyarakat kurang mampu hingga dana subsidi akan dialihkan untuk pembangunan.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Siapa yang mendapat tugas untuk menyalurkan subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Apa yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk memastikan BBM dan LPG subsidi tepat sasaran? Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran. Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT) didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.
-
Mengapa Pertamina Patra Niaga melakukan inovasi dalam penyaluran BBM dan LPG bersubsidi? “Pertamina secara berkelanjutan akan memonitor dan mengevaluasi proses distribusi subsidi energi. Inovasi akan terus dilakukan. Semua ini tujuannya agar subsidi energi tepat sasaran yang kemudian dapat membantu daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil,“ jelas Fadjar.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi lebih transparan? “Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
Lantas subsidi apa saja yang dicabut di era pemerintahan Jokowi? Berikut ulasannya:
Gas 3 Kg
Subsidi gas 3 Kg akan dicabut oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, subsidi takkan diberikan per tabung, tapi langsung ke penerima manfaat alias masyarakat tidak mampu.
Meski demikian, bukan berarti penerima manfaat bebas sebanyak-banyaknya menggunakan gas 3 Kg. Sebab, dalam 1 bulan mereka hanya dijatah maksimal 3 tabung kg.
Setelah subsidi dicabut, nantinya harga jual gas 3 Kg akan disesuaikan dengan harga pasar. Harganya diperkirakan sekira Rp35 ribu.
"Penerapan subsidi Elpiji tertutup tidak lagi pada barang, tapi tepat sasaran," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1).
Rencananya, penerapan penyaluran subsidi Elpiji tertutup akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup.
"Metode seperti apa kita bahas, kita putuskan tahun ini, mudah-mudahan pertengahan tahun ini," tandasnya.
Listrik 900 VA
Kemudian pada Januari 2020, pemerintah juga mencabut subsidi listrik 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM). Jadi, tarif listrik golongan pelanggan itu akan disesuaikan dengan golongan pelanggan non subsidi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan tarif listrik golongan pelanggan tersebut mengalami penyesuaian mengikuti golongan pelanggan non subsidi golongan 1.300 VA, pencabutan subsidi untuk 900 VA non subsidi akan berlaku mulai Januari 2020.
Pada November 2019, golongan 900 VA RTM dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kilo Watt hour (kWh), sedangkan tarif golongan non subsidi 1.300 VA Rp1.467,28 per kWh. Jumlah pelanggan listrik 900 VA RTM sebanyak 6,9 juta pelanggan.
Rida memperkirakan, dengan pencabutan subsidi listrik untuk golongan pelanggan 900 VA RTM, maka tagihan listriknya akan naik Rp29 ribu per bulan.
BBM Bersubsidi
Di awal periode kepemimpinan Joko Widodo sebagai presiden, Jokowi mencabut subsidi BBM bersubsidi. Jokowi menghapus subsidi BBM, khususnya Premium.
Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk upaya pemerintah memperbaiki kesalahan masa lalu dengan mengalihkan subsidi BBM yang nilainya mencapai Rp300 triliun per tahun.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pengalihan subsidi BBM digunakan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran pendidikan, dan bantuan sosial.
"Kita konversi subsidi menjadi pengeluaran buat bangun infrastruktur, bansos, pendidikan. Karena pemerintah sangat sadar perlu membangun pondasi pertumbuhan, produktivitas, dan pemerataan," ujarnya saat Konferensi Pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
(mdk/dan)