Gerindra Dorong Pemisahan Ditjen Pajak dengan Kemenkeu Dipercepat
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Politisi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara.
Fraksi Partai Gerindra mendorong agar pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan segera dilaksanakan. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Politisi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengatakan pemisahan tersebut dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan demikian, diharapkan target penerimaan negara yang dicanangkan tiap tahun dapat tercapai.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
"(Fraksi Gerindra) Mendorong pemisahan Dirjen pajak dari Kementerian keuangan," kata dia, di Ruang sidang paripurna, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Dia pun menyampaikan pemisahan harus disertai dengan pemberian wewenang yang memadai kepada Ditjen Pajak untuk mengumpulkan pajak. "Untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara," ujar dia.
Karena itu, dia pun mengajak segenap anggota DPR RI dan pemerintah untuk secara serius membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sedianya rencana pemisahan harus menjadi bagian dari revisi UU tersebut. "Kita ingin mengajak pemerintah dan seluruh fraksi RUU KUP kita perlu apa yang pemerintah janjikan dalam Nawacita," tandasnya.
Baca juga:
Di Kongres IKPI, DJP Harap Penguatan Peran Konsultan Kejar Target Pajak
Banyak Tebar Insentif, Negara Kehilangan Rp221 Triliun di 2018
Sri Mulyani Bakal Temui Rudiantara Bahas Pajak Imei Ponsel
Penjelasan Menteri Sri Mulyani Soal Peluang Defisit APBN Berganti Surplus
Wakil Ketua Banggar Tak Setuju Rencana Tax Amnesty Jilid II
Target Tax Ratio di 2020 Hanya 11,5 Persen
Pemerintah Tingkatkan Target Pendapatan Negara Rp 2.221,5 Triliun di 2020