Harga baru BBM berlaku Senin agar pengusaha tak rugi
Pengusaha SPBU bisa membeli BBM harga baru mulai nanti malam pukul 00.00 waktu setempat.
Vice Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan pengusaha SPBU sudah bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan harga baru mulai pergantian hari nanti pukul 00.00 waktu setempat. Perseroan telah menetapkan harga baru BBM sebesar Rp 6.600 untuk Premium dan Solar Rp 6.400 per liter.
"Kita lihat secara kasuitis dan saya pikir mulai nanti malam teman SPBU hiswana habiskan stok yang ada beli harga Rp 7.600. Mulai nanti malam beli Rp 6.600 harga baru," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1).
Menurut Ali, sejak beredar kabar bakal ada penurunan harga BBM, pengusaha SPBU menahan pembelian BBM. Pasalnya, pengusaha takut menanggung rugi.
"Dengan adanya isu harga BBM akan turun beberapa temen pemilik SPBU dia mulai menahan beli, kalau harga turun dia rugi karena stok Rp 7.600 nanti akan dijual Rp 6.600 harga baru itu ada selisih," jelas dia.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengungkap alasan pemerintah menerapkan harga Premium baru mulai Senin pekan depan. Menurut Indroyono, hal ini dilakukan agar pedagang eceran yang telah menstok Premium tidak mengalami kerugian.
"Kenapa diumumkan, baru diberlakukan Minggu? Biar pedagang eceran bisa menghabiskan minyak," kata Indroyono di Kantornya, Jakarta.
Indroyono mengklaim, penurunan harga Premium berlaku pada hari Minggu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masayarakat agar tidak ada yang merasa dirugikan.
"Kan banyak penjual eceran, kalau harga turun nggak laku," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan harga Premium dan Solar. Untuk Premium harganya dikoreksi menjadi Rp 6.600 per liter dan Solar menjadi Rp 6.400 per liter.
Harga baru Premium mulai berlaku pada Minggu tanggal 18 Januari 2015 pukul 24.00 WIB atau Senin tanggal 19 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
Baca juga:
JK ungkap cuma butuh dua kali rapat untuk turunkan harga BBM
Harga BBM beda antar daerah, Pertamina tepis potensi penyeludupan
Meski harga BBM murah, harga pangan sulit turun
Harga Premium di Jawa dan Madura Rp 6.700, Bali Rp 7.000 per liter
Mulai Senin, tarif angkot di Medan turun jadi Rp 4.600
Ini alasan harga semen juga diumumkan Presiden Jokowi
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
-
Bagaimana cara Pertamina memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? ia menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus mendukung upaya pemerintah agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan cara melakukan pendataan pengguna BBM Subsidi melalui pendaftaran QR Code pada laman www.subsiditepat.mypertamina.id.