Harga Minyak RI Belum Capai USD 70 per Barel
Perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNB) dari sektor minyak dan gas bumi 2019 sebesar Rp 168 triliun akan menantang. Sebab, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih belum mencapai USD 70 per barel.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PBNB) dari sektor minyak dan gas bumi 2019 sebesar Rp 168 triliun akan menantang. Sebab, harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih belum mencapai USD 70 per barel.
Dia mencatat, dari Januari dan Februari 2019 rata-rata realisasi ICP sekitar USD 58 per barel. Sementara dalam APBN 2019, ICP ditetapkan USD 70 per barel.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Kapan kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya ditandatangani? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
-
Apa tujuan utama dari kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
-
Di mana BPH Migas melakukan pemantauan SPBU? "Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024.
-
Siapa yang menandatangani kerja sama antara BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
"Target Rp 168 triliun dari sektor Migas semata asumsi ICP USD 70 dolar per barel Itu jadi tantangan sendiri," kata Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Jonan, sampai saat ini belum ada rencana penyusunan APBN Perubahan, untuk merevisi acuan ICP USD 70 dengan menyesuaikan realisasi saat ini. "Belum ada pertemuan di kabinet untuk ada APBNP atau tidak. Karena Januari Februari ICP USD 70 tidak tercapai," tuturnya.
Jonan mengungkapkan, dari 2015 sampai 2019 realisasi PNBP dari sektor migas mengalami fluktuasi, semat tidak mencapai target pada 2016 sebesar Rp 68,69 triliun dengan realisasi Rp 48,60 triliun, sedangkan 2018 realisasi PNBP sektor migas sebesar Rp 150,33 triliun sedangkan targetnya Rp 86,46 triliun.
"Itu 2018 mengalami kenaikan besar kalu migas satuanya acuan besar kenaikan harga minyak dunia kalau turun tidak mencapai target," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ESDM Jelaskan Sebab Beda Data Neraca Perdagangan Batubara Dengan KPK dan ICW
Bonus Tanda Tangan Blok Migas 2018 Sumbang PNBP Rp 13,4 Triliun
ESDM Yakin Target PNBP Minerba 2019 Rp 40 Triliun Tercapai
Menteri Jonan: Sektor ESDM Sumbang Rp 217,5 Triliun ke PNBP Negara
Pertengahan Desember, ESDM Sebut PNBP Sektor Minerba Melebihi Target