Ingat, Larangan Transportasi untuk Mudik Berlaku Mulai Besok
Adita mengingatkan, meski ada larangan beroperasi, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api untuk kegiatan mudik mulai berlaku besok Kamis, 6 Mei hingga Senin, 17 Mei 2021.
"Pada masa peniadaan mudik tersebut, semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang," kata Adita Irawati dikutip dari Antara, Selasa (5/5).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Apa saja cara yang dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan mudik? Pemerintah akan memberlakukan contra flow dan one way pada puncak mudik 2023
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Apa yang ingin dicapai Kementan dalam mendorong Petani Muda? "Kita optimis bukan hanya dari aspek budidaya di hulu, tapi sampai hilir, mereka (duta petani muda) juga sangat menguasai inovasi pascapanen sampai pemasaran. Mereka luar biasa menguasai aspek bisnis pertanian secara utuh dan petani-petani muda seperti ini yang kita harapkan ke depan," ujar Kuntoro.
-
Bagaimana cara Kementan membantu para petani di Distrik Kurik? Beberapa tahun kemudian, lahan yang tadinya terbengkalai ini berubah menjadi lahan produktif dan subur. Petani bahkan bisa panen 3 kali dalam setahun karena pemrograman menyediakan bibit, pompa hingga pupuknya secara berkala."Sekarang sudah dibantu mesin dan pompa dan kami yakin bisa 3 kali dalam setahun. Kami bersyukur petani dilayani semuanya oleh pemerintah. Kami dibantu pompa, pupuk bahkan benih," katanya.
Adita mengingatkan, meski ada larangan beroperasi, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut.
Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.
Kepentingan non mudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya. Kepentingan non mudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
"Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021. Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” katanya.
Dia mengatakan, transportasi juga akan tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata).
Meskipun demikian, kegiatan mudik tetap diminta tidak dilaksanakan di kawasan ini, dan transportasi akan diprioritaskan untuk aktivitas masyarakat yang masih bekerja, membutuhkan layanan kesehatan dan sebagainya.
Adita menambahkan, para petugas gabungan baik dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan pada hari ini di titik-titik penyekatan. Baik titik yang berada di jalan, maupun yang berada di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.
"Pengawasan pada tahun ini dilakukan di 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis," ujarnya.
Lakukan Sejumlah Langkah
Adita mengungkapkan, jelang masa peniadaan mudik, Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah agar aparat lebih siap di lapangan. Beberapa di antaranya yaitu, rapat koordinasi yang dengan kepala daerah yang daerahnya menjadi tujuan utama pemudik yakni Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Banten.
"Melalui rakor tersebut, kami ingin menyamakan persepsi terkait aturan ini agar implementasinya di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik dan kompak," katanya.
Kemenhub juga terus aktif mensosialisasikan aturan pengendalian transportasi melalui berbagai kanal media, khususnya di media sosial. Sosialisasi ini pun melibatkan para ASN di lingkungan Kemenhub, untuk membuat video kreatif tentang ajakan kepada masyarakat untuk tidak mudik.
Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
(mdk/idr)